Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies: Penegakan Pergub untuk Lindungi Nyawa Warga

Widi Kusnadi - Selasa, 15 September 2020 - 00:32 WIB

Selasa, 15 September 2020 - 00:32 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan, pengawasan dan penindakan yang nantinya dilakukan bukan sekadar menegakkan Peraturan Gubernur, tetapi dilakukan untuk keselamatan nyawa warga.

Dalam pidatonya, ia berpesan kepada seluruh jajaran agar bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan tertib dan lancar, serta dapat menjaga integritas sebagai perwakilan negara untuk melindungi segenap rakyatnya.

“Pesan saya kepada jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub. Hormati warga sampaikan dengan rasa hormat, saya ingin warga yang diingatkan merasa sedang dilindungi agar mereka merespon dengan baik pula,” katanya saat memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, Senin (14/9). Demikian keterangan yang diterima MINA.

Gubernur Anies juga meminta petugas menjaga nama baik Pemprov DKI serta kehormatan dari kewenangan yang sudah diberikan.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

“Pertama, Anda akan ketemu godaan, termasuk orang yang merespon dengan tak sopan dan kasar. Di situ kesabaran akan diuji. Jaga kesabaran itu. Ketika ada yang melecehkan, jangan sekali-kali kita ikut melecehkan mereka. Di situ tunjukkan bahwa saya membawa nama negara. Karena itu saya harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP,” pesannya.

“Godaan kedua, ketika mendatangi tempat yang memiliki kemampuan ekonomi dan mampu bayar denda, tapi mereka kadang menawarkan imbalan rupiah. Ujian ini harus dihadapi dengan ketegaran. Pegang komitmen bahwa saya petugas negara dan saya tidak menjual kewenangan saya pada rupiah sebesar apa pun. Ingatkan pada semua jika uang itu diterima, kita akan merendahkan diri sendiri, memalukan di hadapan Tuhan dan sesama,” tambahnya.

Selain itu, Anis juga menjelaskan bahwa penularan COVID-19 tidak bisa dikerjakan dari aspek kesehatannya saja atau yang dikenal dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah. Tetapi masyarakat juga perlu menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disipilin.

“Karena itu saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yg diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan,” ujarnya.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Gubernur Anies berharap pengawasan dan penindakan ini akan merubah perilaku masyarakat. (R/SR/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia