Bogor, 7 Syawal 1436/23 Juli 2015 (MINA) – Perlindungan umat beragama agar bisa melaksanakan ibadahnya masing-masing sudah tertera jelas dalam hukum di Indonesia oleh karenanya mereka wajib dilindungi apapun agamanya, kata Danramil Cileungsi Letkol Inf Paiman.
“Negara sudah mengatur kehidupan umat beragama. Karenanya, orang beragama wajib dilindungi,” kata Paiman dalam acara Rapat Koordinasi dan Shilaturahim Forum Kerukunan Umat Beragama se Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7).
Menurut Paiman perbedaan dalam masyarakat memang wajar sebagai bagian dari dinamika kehidupan. Namun yang berhak melarang ibadah itu hanya pemerintah berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Rapat Koordinasi dan Shilaturahim Forum Kerukunan Umat Beraga seKecamatan Cileungsi diselenggarakan Muspika Cileungsi atas intruksi Kapolres Bogor berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang baru-baru ini dialami umat Islam di Tolikara Papua.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Acara tersebut dihadiri sekitar 30 orang terdiri unsur pimpinan umat beragama se kecamatan Cileungsi dan instansi terkait.
Danramil lebih lanjut mengungkapkan ada pihak asing yang menginginkan dalam negeri Indonesia tidak aman, rukun dan tenteram. “Mari kita jaga kerukunan umat beragama khususnya di wilayah Cileungsi ini,” ajak Paiman.
“Jika ada aliran-aliran yang tidak jelas laporkan pada kami, jangan bertindak sendiri-sendiri,” tambahnya.
Senanda dengan Danramil, Camat Cileungsi H. Ade Yana Mulyana SH dan Waka Polsek minta kepada para pemuka agama di Kecamatan Cileungsi agar sama-sama menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Cileungsi. “Kalau kita ibadah tidak aman, boro-boro untuk aktivitas sehari-hari, untuk ibadah pun kita susah,” kata Camat Cileungsi. (L/mjd/R04/P2)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain