Apresiasi Perlindungan WNI, Kemlu Gelar Hassan Wirajuda Award

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal saat memberikan sambutan pers breafing tentang program Hassan Wirajuda Award 2018 di Jakarta, Rabu (8/5). (Alya/MINA)

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menggelar Hassan Wirajuda Award (HWPA) bagi institusi, organisasi, dan masyarakat umum yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi pelaksanaan pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri.

“Pemberian penghargaan ini bertujuan menumbuhkan kultur pengakuan terhadap peran pihak-pihak di luar Kemlu dan perwakilan di dalam upaya perlindungan WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (8/5).

HPWA pertama kali selenggarakan tahun 2015, dan tahun ini memasuki nominasi yang kelima. Nama Hassan Wirajuda sendiri diambil dari nama Menlu RI ke-15 yang merupakan inisiator dan pelopor dari upaya perlindungan WNI.

Kementerian, lembaga, pemda, perwakilan RI, media massa dan masyarakat umum dapat mengusulkan individu atau lembaga baik dari dalam maupun luar negeri yang dipandang layak mendapatkan HWPA 2019 melalui laman resminya hingga 17 Mei.

Adapun kriteria pengusulan individu atau instansi diantaranya: individu atau lembaga yang telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya.

Mereka yang melaksanakan penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Individu atau lembaga yang diusulkan juga harus dinilai telah mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri.

HWPA 2019 akan dianugerahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI pada September 2019 nanti kepada delapan kategori pemenang, yakni: mitra kerja Kemlu RI, kepala perwakilan, staf perwakilan RI, mitra kerja perwakilan RI, masyarakat madani Indonesia, jurnalis atau media, pemerintah daerah, dan pelayanan publik di perwakilan RI.

Sementara itu, Dewan Juri HWPA terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri, salah satunya, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah periode 2013-2016 Dharmakirty Syailendra.

Mummmad Iqbal yang sebentar lagi bertugas menjadi duta besar RI untuk Turki tersebut menekankan, perlindungan WNI tidak bisa dilakukan hanya oleh Kemlu, tetapi butuh kemitraan dengan instansi pemerintah lainnya, masyarakat sipil, bahkan warga asing.(L/Sj/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.