Jakarta, MINA – Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan Indonesia untuk menambah kuota petugas haji pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tambahan kuota tersebut telah masuk dalam sistem e-Hajj, sistem resmi pengelolaan haji Arab Saudi.
Awalnya, Indonesia mendapatkan alokasi kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang, setara dengan 1% dari total kuota jemaah haji Indonesia yang berjumlah 221.000 orang.
Dengan persetujuan ini, Indonesia memperoleh tambahan kuota petugas sebanyak 2.210 orang lagi, sehingga total kuota petugas haji menjadi 4.420 orang.
Baca Juga: Gubernur Jateng Gaet APJI Majukan Wisata Kuliner dan Program Makan Bergizi Gratis
Penambahan kuota ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia, terutama mengingat banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan pendampingan khusus.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa tambahan petugas akan didistribusikan ke berbagai pos layanan yang membutuhkan, termasuk petugas kloter dan non-kloter.
Langkah ini merupakan hasil dari upaya diplomatik yang intensif antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, serta menunjukkan komitmen kedua negara dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Taiwan Tawarkan Destinasi Wisata Ramah Muslim Unggulan Bertema Alam