Riyadh, MINA – Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (15/5/2018) menyatakan menolak keputusan Amerika Serikat (AS) untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Kerajaan menolak keputusan pemerintah AS untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem,” Dewan Menteri mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh SPA.
“Langkah itu merupakan prasangka signifikan terhadap hak-hak rakyat Palestina yang telah dijamin oleh resolusi internasional,” katanya.
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas
“Pemerintah Arab Saudi juga memperingatkan konsekuensi serius dari langkah yang tidak bisa dibenarkan,” tambah SPA.
Pertemuan pemerintah yang dipimpin oleh Raja Salman menegaskan kembali kecaman Riyadh terhadap tembakan Israel yang menewaskan puluhan orang Palestina di sepanjang perbatasan Jalur Gaza pada Senin.
Dewan juga mengutuk militer Israel yang sengaja menargetkan warga sipil Palestina di Gaza.
Dewan meminta komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab bersama menghentikan kekerasan dan melindungi Palestina.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Pemerintah juga menegaskan kembali posisi kerajaan, negaranya berdiri bersama Palestina dan mendukung upaya mereka untuk mendapatkan kembali kebebasan dan kemerdekaan mereka sebagaimana ditegakkan oleh resolusi PBB dan Prakarsa Perdamaian Arab 2002. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki