Jeddah, MINA – Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 (1447 H). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan jutaan jamaah dari berbagai negara yang akan memadati Tanah Suci pada musim haji mendatang.
Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa setiap calon jamaah wajib menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum keberangkatan.
“Pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan sebelum keberangkatan, tetapi juga diverifikasi ulang di seluruh titik masuk ke Arab Saudi,” tulis keterangan resmi Kementerian, Senin (13/10).
Semua calon jamaah, termasuk dari negara pengirim besar seperti Indonesia, Nigeria, dan India, diwajibkan membuktikan kondisi fisik dan mental yang sehat. Mereka yang tidak memenuhi standar akan dilarang memasuki wilayah Arab Saudi, bahkan berpotensi dikarantina atau dipulangkan. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, karena keselamatan publik menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Seluruh Aktivis Armada Freedom Flotilla Telah Dibebaskan dari Tahanan Israel
Dalam kebijakan baru tersebut, Arab Saudi juga merilis daftar penyakit yang dapat mendiskualifikasi calon jamaah, di antaranya gagal organ berat (jantung, paru, hati, atau ginjal), penyakit kronis stadium lanjut, kehamilan berisiko tinggi, pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi, gangguan kejiwaan berat, serta penyakit menular aktif seperti tuberkulosis dan demam berdarah hemoragik. Langkah ini sejalan dengan upaya pencegahan penularan penyakit di acara keagamaan terbesar dunia yang dihadiri lebih dari 160 negara.
Selain pemeriksaan kesehatan, aturan baru juga memperketat persyaratan vaksinasi. Vaksin COVID-19 harus memiliki dosis terakhir antara tahun 2021–2025, diberikan minimal dua minggu sebelum keberangkatan. Vaksin Meningitis ACWY wajib diterima dalam rentang lima tahun terakhir dan tidak kurang dari 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi. Adapun vaksin Polio dan Yellow Fever diwajibkan bagi jemaah dari negara endemik seperti Nigeria dan Afrika Barat, dibuktikan dengan Yellow Card internasional. Pemerintah Arab Saudi juga akan menerapkan sistem digital pelacakan vaksinasi untuk mencegah pemalsuan dokumen kesehatan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Serang Kapal Freedom Flotilla di Perairan Internasional