Texas, MINA – Mereka yang ingin menerima dana bantuan Badai Harvey di Kota Dickinson, Texas, Amerika Serikat (AS), harus menandatangani sebuah kesepakatan bahwa mereka tidak akan memboikot Israel.
Sebuah aplikasi untuk Dana Perbaikan Badai Harvey yang diunggah di situs resmi Kota Dickinson pekan ini mencakup klausul “Verification not to Boycott Israel”.
Klausul tersebut menyatakan bahwa dengan menandatangani kesepakatan, “Pemohon me nyatakan bahwa Pemohon: (1) tidak memboikot Israel; dan (2) tidak akan memboikot Israel selama masa Perjanjian ini”.
American Civil Liberties Union (ACLU) mengkritik keras kontrak tersebut, dengan mengatakan hal itu melanggar hak-hak konstitusional.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
“Itu sangat tidak konstitusional, dan secara moral memalukan, bagi pemerintah memaksakan tes liturgi politik pada akses dana bantuan bencana,” ujar perwakilan ACLU, Brian Hauss, kepada Al Jazeera, Sabtu (21/10).
“Preseden Mahkamah Agung kembali ke era McCarthy bahwa pemerintah tidak dapat memaksa orang untuk menandatangani sumpah kesetiaan atau sertifikasi lainnya mengenai keyakinan politik, ekspresi, dan asosiasi mereka sebagai imbalan atas hibah pemerintah.”
Dickinson, sebuah kota yang terletak di daerah Houston dan hanya berpenduduk di bawah 20.000 jiwa, terkena dampak keras Badai Harvey dua bulan yang lalu. Sekitar setengah dari warganya terkena dampak badai dahsyat itu dan sedikitnya tiga orang meninggal.
Dalam upaya membangun kembali, pemerintah Kota Dickinson menawarkan hibah kepada kontraktor yang ingin membantu upaya bantuan – namun hanya jika pemohon setuju untuk tidak memboikot Israel.
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Bryan Milward, asisten manajemen untuk Kota Dickinson, mengatakan klausul tersebut dimasukkan dalam aplikasi sesuai dengan ketentuan undang-undang Negara Bagian Texas.
“Dalam formulir aplikasi, orang-orang menyebutkan kerusakan yang mereka alami akibat badai dan dana yang mereka terima akan digunakan untuk apa,” kata Milward. “Aplikasi ini berfungsi sebagai kontrak, yang berarti kita harus menyertakan klausul ini berdasarkan hukum negara bagain.”
Milward mengacu pada undang-undang Texas, yang disahkan awal tahun ini, yang secara khusus ‘menargetan’ gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS), yang memberlakukan tekanan ekonomi dan lainnya tanpa kekerasan pada perusahaan Israel dan perusahaan yang bekerja sama dengan Israel.
Rancangan Undang-Undang (RUU) House 89, yang dalam bahasa sehari-hari dikenal sebagai RUU anti-BDS, menyatakan bahwa setiap badan negara bagian Texas tidak boleh mengontrak perusahaan yang memboikot Israel.
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis
“Kebijakan anti-Israel adalah kebijakan anti-Texas, dan kami tidak akan menolerir setiap tindakan yang melawan sekutu penting kami,” ujar Gubernur Greg Abbott dalam sebuah pernyataan pada bulan Mei setelah menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.
Namun kelompok hak asasi manusia, termasuk ACLU, mengkritik undang-undang yang mereka sebut mencederai hak melakukan tindakan boikot.
“Singkatnya, undang-undang Texas yang diberlakukan oleh Kota Dickinson – dan juga kota-kota lain di seluruh Texas, termasuk Galveston, Austin dan San Antonio – memanfaatkan dana pemerintah yang vital untuk menekan satu sisi perdebatan publik yang menonjol,” kata Hauss.
“RUU dan undang-undang itu berbeda dalam berbagai hal, namun memiliki tujuan bersama yakni menekan boikot Israel yang dilindungi secara konstitusional,” tambahnya.
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel
“Mereka berusaha mencapai tujuan ini dengan menakut-nakuti orang agar berpikir bahwa tindakan boikot itu ilegal dan mengancam daftar hitam pemerintah dan denda finansial.” (T/R11/P1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron akan Umumkan Perdana Menteri Baru Hari Ini