Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) memberi tahu Israel, akan menghentikan semua pendanaan untuk proyek kerja sama penelitian ilmiah dan teknologi yang berlangsung di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, dan Jawa Timur Dataran Tinggi Golan Suriah, Middle East Monitor melaporkan, Selasa (27/6).
Keputusan tersebut membalikkan kebijakan yang diberlakukan oleh administrasi Donald Trump pada 2020 yang memungkinkan dana pembayar pajak AS digunakan untuk proyek sains dan teknologi di permukiman untuk pertama kalinya sejak 1967.
Gedung Putih mengindikasikan, kerja sama semacam itu “tidak sesuai dengan kebijakan luar negeri Amerika Serikat”.
Menurut Jerusalem Post, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan: “Panduan ini hanya mencerminkan posisi lama AS, yang ditegaskan kembali oleh Administrasi ini, bahwa disposisi terakhir dari wilayah geografis yang berada di bawah administrasi Israel setelah 5 Juni, 1967 adalah masalah status terakhir dan kami sedang bekerja menuju solusi dua negara yang dirundingkan, Israel hidup dalam damai dan aman berdampingan dengan negara Palestina yang layak.”
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Ia menambahkan, “Ini pada dasarnya mengembalikan melalui kebijakan AS ke batasan geografis pra-2020 yang sudah berlangsung lama pada dukungan AS untuk kegiatan yayasan binasional.”
Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen mengecam langkah itu sebagai “salah”. Ia berkata: “Saya keberatan dengan keputusan tersebut dan menganggap itu salah. Dalam kasus serupa di masa lalu, pemerintah Israel sepenuhnya mengganti pihak yang dirugikan oleh keputusan tersebut.”
Sementara Senator AS Ted Cruz menuduh pemerintahan Biden “merusak dan mendiskriminasi Israel”.
Di bawah pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump, Washington menjauh dari solusi dua negara dan memihak Israel dengan cara yang lebih jelas.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Ia juga mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke kota yang diduduki.
Trump juga mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki dan melunakkan sikapnya terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, meninggalkan posisinya selama empat dekade bahwa permukiman itu “tidak konsisten dengan hukum internasional. (T/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka