Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Akan Jatuhkan Sanksi Pada Militer Israel, Netanyahu Melawan

Ali Farkhan Tsani - Senin, 22 April 2024 - 07:11 WIB

Senin, 22 April 2024 - 07:11 WIB

12 Views

Washington, MINA – Menurut media, Amerika Serikat diperkirakan akan menjatuhkan sanksi pada unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Menanggapi itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan akan melawan sanksi apa pun, jika itu diberlakukan. Al Jazeera melaporkan, Ahad (21/4).

Situs berita Axios yang berbasis di AS pada hari Sabtu (20/4) melaporkan, Washington berencana untuk menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel, yang beroperasi di Tepi Barat yang diduduki, meskipun militer Israel mengatakan mereka tidak mengetahui adanya tindakan tersebut.

Media Israel mengidentifikasi unit yang diperkirakan menjadi sasaran adalah Netzah Yehuda, sebuah batalion infanteri yang didirikan sekitar seperempat abad yang lalu untuk memasukkan orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks ke dalam militer.

Baca Juga: UNRWA Desak Gencatan Senjata Mendesak di Gaza: “Setiap Jam Sangat Berharga”

Pada hari Jumat, AS mengumumkan serangkaian sanksi baru terkait dengan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Ini merupakan tanda terbaru meningkatnya rasa frustrasi AS terhadap langkah Netanyahu, yang pemerintahan koalisinya bergantung pada partai-partai pemukim.

“Jika ada yang berpikir mereka dapat menjatuhkan sanksi pada satu unit, saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan saya,” kata Netanyahu.

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz mengatakan,dia telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan memintanya untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut.

Baca Juga: UE Didesak Ambil Tindakan Riil terhadap Israel, Irlandia: Kecaman Saja Tidak Cukup

Gantz mengatakan sanksi seperti itu merupakan sebuah kesalahan karena akan merugikan legitimasi Israel selama masa perang.

Blinken mengatakan, keputusan terkait tuduhan itu jika memang Israel melanggar serangkaian undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Blinken, tanpa memberikan rincian, mengatakan departemennya sedang melakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang yang melarang pengiriman bantuan militer ke unit keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia tanpa mendapat hukuman.

Dia menambahkan, “Saya pikir adil untuk mengatakan bahwa Anda akan melihat hasilnya segera.

Baca Juga: WHO: Kasus Kolera Global Meningkat, Afrika Alami Tingkat Kematian Tertinggi

Saya telah mengambil keputusan. Anda dapat berharap untuk melihatnya di hari-hari mendatang.”

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden Kolombia: Diam atas Genosida Israel Berarti Anti-Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda