Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pada Senin (8/4) bahwa AS mengecap Korp Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai “organisasi teroris” asing.
Kebijakan itu menandai pertama kalinya Washington secara resmi menyebut militer negara lain sebagai “kelompok teroris”, demikian Al Jazeera melaporkan.
AS telah memasukkan puluhan entitas dan orang ke daftar hitam karena berafiliasi dengan IRGC, tetapi bukan organisasi secara keseluruhan.
Sebelumnya beberapa pejabat AS mengungkapkan rencana untuk memasukkan IRGC sebagai kelompok teror.
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas
Presiden AS mengatakan dalam sebuah pernyataan, langkah itu “mengakui kenyataan bahwa Iran bukan hanya sponsor negara terorisme, tetapi bahwa IRGC secara aktif berpartisipasi, membiayai, dan mempromosikan terorisme sebagai alat kenegaraan.”
“Jika Anda melakukan bisnis dengan IRGC, Anda akan membiayai terorisme,” kata Trump. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu