Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS-Israel Bersiap Ajukan Resolusi untuk Ubah Status Quo Masjid Al-Aqsa

sri astuti Editor : Arif R - 33 detik yang lalu

33 detik yang lalu

0 Views

(Ilustrasi) Pasukan Zionis menutup gerbang Masjid Al Aqsa, melarang jamaah Muslim masuk. (Foto: Quds Press)

Washington, MINA – Laporan dari Washington menunjukkan beberapa anggota parlemen AS yang bersekutu dengan sayap kanan Israel sedang bersiap untuk mengajukan resolusi kontroversial di Kongres yang berupaya mengubah status quo yang telah lama berlaku di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki.

Inisiatif ini dipimpin Anggota Kongres Claudia Tenney (Republik–New York) dan Anggota Kongres Clay Higgins (Republik–Louisiana), dan didukung oleh Organisasi Zionis Amerika dan Yayasan Kebenaran Timur Tengah, dua kelompok sayap kanan yang terkait erat dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Middle East Monitor melaporkan.

Menurut rancangan teks, resolusi tersebut menyerukan Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk menegaskan kedaulatan Israel atas Masjid Al-Aqsa, yang disebut oleh Israel sebagai Bukit Bait Suci, dan untuk mengakui “hak yang tidak dapat dicabut dari orang-orang Yahudi untuk akses penuh ke situs tersebut dan hak mereka untuk berdoa dan beribadah di dalamnya, sesuai dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama.”

Proposal tersebut juga menegaskan kembali pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tak terbagi. Proposal tersebut menyebut situs tersebut sebagai “tempat tersuci dalam Yudaisme” dan “tempat suci bagi umat Kristen dan Muslim,” dengan klaim umat Yahudi dan Kristen menghadapi “pembatasan ketat” dalam akses dibandingkan dengan umat Muslim.

Baca Juga: Yerusalem Lockdown Imbas Protes Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks

Menurut teks tersebut, umat Muslim diizinkan masuk ke Masjid Al-Aqsa melalui 11 gerbang, sementara non-Muslim hanya boleh menggunakan satu gerbang dengan jam operasional terbatas. Lebih lanjut, disebutkan bahwa non-Muslim dilarang masuk pada hari Jumat dan Sabtu, sehingga mencegah umat Yahudi melaksanakan salat Sabat di sana.

Meskipun dibingkai sebagai masalah kesetaraan agama, para analis memperingatkan resolusi tersebut secara efektif berupaya untuk membatalkan Perjanjian Wadi Araba 1994 antara Yordania dan Israel, yang secara resmi menetapkan hak Hasyimiyah atas Masjid Al-Aqsa dan menegaskan kembali status quo yang ada.

Berdasarkan pengaturan tersebut, Wakaf Islam Yordania memegang otoritas administratif dan keagamaan atas situs tersebut. Setiap perubahan pada sistem ini dapat menimbulkan implikasi politik dan keamanan yang serius di seluruh wilayah.

Para pengamat menggambarkan inisiatif ini sebagai langkah politik yang berbahaya, yang sejalan dengan agenda sayap kanan Israel untuk menegaskan kendali penuh atas Yerusalem yang diduduki dan membagi Masjid Al-Aqsa secara temporal dan spasial, kebijakan yang telah lama ditentang oleh Palestina, Yordania, dan sebagian besar komunitas internasional. []

Baca Juga: Tolak Wajib Militer, Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Gelar Demo di Yerusalem Barat

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: OKI Kecam Pelangaran Senjata Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina