Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas  

Arina Islami Editor : Rana Setiawan - 13 detik yang lalu

13 detik yang lalu

1 Views

Departemen Keuangan AS berkantor pusat di Washington, DC, AS. [Foto: Bloomberg]

Washington DC, MINA – Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat senior Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS di Washington DC, pada Selasa (19/11).

“Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS menunjuk enam pejabat senior Hamas, termasuk perwakilan kelompok teroris (pejuang.red) di luar negeri, seorang anggota senior sayap militer Hamas, Brigade Izz Al-Din Al-Qassam, serta individu yang terlibat dalam mendukung upaya penggalangan dana dan penyelundupan senjata kelompok teroris ke Gaza,” bunyi pernyataan OFAC dari situs resminya, Rabu (20/11).

OFAC menjelaskan, pejabat senior Hamas yang menjadi sasaran sanksi tersebut adalah pemimpin veteran Abd Al-Rahman Ismail Abd Al-Rahman Ghanimat, yang saat ini tinggal di Turkiye. AS menuduhnya bertanggung jawab atas berbagai serangan terhadap target entitas pendudukan Israel.

Baca Juga: Yordania Siap Daratkan Pesawat Bantuan Kemanusiaan di Gaza Selatan

Selain Ghanimat, sanksi tersebut juga mengenai Basem Naim, Ghazi Hamad, Musa Akari, Salama Mari, dan Mohammad Nazzal.

“Hamas terus bergantung pada pejabat kunci yang tampaknya memiliki peran yang sah dan berhadapan dengan publik dalam kelompok tersebut, namun memfasilitasi kegiatan teroris (aksi perlawanan. red) mereka, mewakili kepentingan mereka di luar negeri, dan mengoordinasikan pengiriman uang dan barang ke Gaza,” klaim dari Pelaksana Tugas Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan AS, Bradley T. Smith.

“Departemen Keuangan tetap berkomitmen untuk menggagalkan upaya Hamas dalam mengamankan pendapatan tambahan dan meminta pertanggungjawaban mereka yang memfasilitasi kegiatan teroris kelompok tersebut,” sambungnya.

Sanksi tersebut diumumkan pada hari ke-411 genosida Israel di Jalur Gaza yang didukung oleh AS dan Eropa.

Baca Juga: Argentina Jadi Negara Pertama yang Tarik Pasukannya dari UNIFIL

Israel terus membombardir warga sipil dan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan, yang mengakibatkan kekurangan gizi dan kelaparan, terutama di Gaza utara.

Pasukan pendudukan Israel telah menewaskan 44.000 warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak, serta melukai sedikitnya 104.000 lainnya.

Diperkirakan 11.000 orang hilang, diduga telah syahid di bawah reruntuhan rumah mereka dan infrastruktur sipil lainnya yang dihancurkan oleh rezim apartheid tersebut.[]

 

Baca Juga: Inggris Tunda Penangguhan Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Amerika