Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Kaji Penetapan Ikhwanul Muslimin Sebagai Kelompok Teroris

Syauqi S - Selasa, 30 April 2019 - 21:53 WIB

Selasa, 30 April 2019 - 21:53 WIB

7 Views ㅤ

  Eropa Tolak Trump Pulangkan Anggota ISIS, Suriah (Radar Pekanbaru.com)

Washington, MINA – Pemerintahan Presiden Donald Trump sedang menggarap langkah-langkah untuk menetapkan organisasi Islam Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing, Gedung Putih mengatakan pada Selasa (30/4), yang akan memberikan sanksi terhadap gerakan Islamis tertua di Mesir itu.

“Presiden telah berkonsultasi dengan tim keamanan nasional dan para pemimpinnya di kawasan yang berbagi keprihatinannya, dan penetapan ini sedang berjalan melalui proses internal,” sekretaris pers Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan dalam email seperti dimuat CNA.

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi meminta Presiden Donald Trump untuk membuat penetapan, yang sudah dilakukan Mesir, dalam pertemuan pribadi selama kunjungan ke Washington pada 9 April, New York Times melaporkan pada Selasa.

Setelah pertemuan itu, Trump memuji Sisi sebagai “presiden hebat” saat di sisi lain kelompok bipartisan anggota parlemen AS mengangkat kekhawatiran tentang catatan Sisi tentang hak asasi manusia, upaya untuk berkuasa selama bertahun-tahun dan merencanakan pembelian senjata Rusia.

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Sisi, yang menggulingkan Presiden Mohamed Mursi dari Ikhwanul Muslimin pada 2013 dan terpilih sebagai presiden pada tahun berikutnya, telah melancarkan tindakan keras terhadap oposisi Islam dan oposisi liberal di Mesir.

Ikhwanul Muslimin berkuasa dalam pemilihan bebas dan demokratis modern pertama Mesir pada 2012, setahun setelah otokrat lama Hosni Mubarak digulingkan dalam aksi protes rakyat. Tetapi gerakan Ikhwanul Muslimin sekarang dilarang, dan ribuan pendukungnya dan banyak dari kepemimpinannya telah dipenjara. (T/R11/RI-1)|

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News