Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan mengakui dan mendukung aneksasi Israel atas bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki, tak lama setelah Israel mengumumkan rencana ilegal itu.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (27/4) bersumpah untuk melanjutkan aneksasi kontroversial yang menurut para pengamat membawa pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat selangkah lebih maju, demikian dikutip dari The New Arab.
Langkah itu disambut oleh pemerintahan Trump, yang memiliki rekam jejak mendukung permukiman ilegal Israel dan rencana aneksasi.
“Seperti yang telah kami jelaskan secara konsisten, kami siap untuk mengakui tindakan Israel untuk memperluas kedaulatan Israel dan penerapan hukum Israel ke daerah-daerah Tepi Barat yang visi tersebut diramalkan sebagai bagian dari Negara Israel,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Senin.
Baca Juga: Di Hadapan Menlu AS, Sugiono: Indonesia Siap Evakuasi 1.000 Warga Palestina
Juru bicara itu menambahkan, aneksasi ilegal akan “dalam konteks pemerintah Israel setuju untuk bernegosiasi dengan Palestina di sepanjang garis yang ditetapkan dalam Visi Presiden Trump.”
Rencana aneksasi itu muncul setelah Netanyahu dan saingan politiknya Benny Gantz menandatangani kesepakatan pemerintah persatuan, yang dapat mempercepat rencana Perdana Menteri untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat dalam beberapa bulan mendatang. (T/RI-1/B04)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gubernur California Gugat Pemerintahan Trump atas Kebijakan Tarif Impor