AS Tegur Keras Israel Bangun 181 Unit Rumah di Al-Quds Timur

Washington DC, 3 Shafar 1438/3 November 2016 (MINA) – Departemen Luar Negeri (AS) telah mengeluarkan teguran keras setelah mengetahui bahwa otoritas pendudukan mengeluarkan izin bangunan pada Rabu kemarin untuk 181 unit permukiman ilegal baru di Timur.

“Kami sangat menentang aktivitas permukiman,” kata juru bicara departemen John Kirby kepada wartawan, menekankan bahwa langkah tersebut “berisiko menekankan realitas satu-negara dan menyerukan komitmen Israel untuk negosiasi perjanjian perdamaian dengan ,” demikian IINA melaporkan yang dikutip MINA.

Surat kabar berbahasa Ibrani Haaretz melaporkan bahwa dewan kota Israel berencana membangun 700 unit rumah baru di Permukiman Ilegal Gilo, Al-Quds Timur, sebagian besar dialokasikan untuk orang-orang Yahudi yang taat.

Brachie Sprung, juru bicara Dewan Kota Yerusalem untuk Israel, mengatakan bahwa rencana di permukiman ilegal Gilo pertama kali disetujui pada 2012 lalu dan persetujuan Rabu kemarin adalah untuk “rincian pemetaan teknis distribusi.”

Dia mengatakan izin bangunan yang lebih rinci akan diperlukan sebelum unit rumah dibangun. Tapi persetujuan tetap menimbulkan kegusaran di Departemen Luar Negeri AS yang merupakan sekutu Israel.

Israel menduduki Kota Al-Quds dan Tepi Barat pada 1967. Israel kemudian mencaplok Al-Quds Timur dan menganggap daerah seperti permukiman Gilo menjadi lingkungan dari ibu kota. Palestina mengklaim Al-Quds Timur sebagai ibukota masa depan mereka, dan sebagian besar dunia menganggap pembangunan permukiman di sana dan di Tepi Barat ilegal atau tidak sah.

Pada Oktober, Departemen Luar Negeri AS mengecam Israel untuk menyetujui permukiman ilegal baru di Tepi Barat setelah AS menyetujui paket bantuan militer senilai $ 38 miliar untuk Israel. (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.