Asosiasi Pers India Serukan Perlindungan terhadap Jurnalis

New Delhi, MINA – Asosiasi Pers India menyatakan “keprihatinan serius” atas serangan terhadap yang meliput bentrokan dalam unjuk rasa undang-undang kewarganegaraan di New Delhi.

“Asosiasi Pers India menyatakan keprihatinan serius terhadap jurnalis yang ditugaskan untuk meliput kekerasan di Delhi menjadi sasaran serangan fisik. Ada laporan tentang wartawan yang dirawat di rumah sakit setelah serangan seperti itu,” kata Asosiasi itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip Anadolu Agency.

Asosiasi itu mengatakan, penyerangn jurnalis sama dengan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan mereka yang bersalah karena terlibat dalam kekerasan semacam itu harus dihukum.

Mereka juga mendesak polisi mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memberikan perlindungan kepada jurnalis dan mencegah serangan semacam itu di masa depan dan meminta Kementerian Dalam Negeri, di mana fungsi kepolisian New Delhi, menyelidiki insiden ini dan menghukum yang bersalah. Kementerian Dalam Negeri juga harus mengarahkan polisi Delhi untuk mengambil tindakan yang sesuai.

Beberapa jurnalis yang mengunjungi timur laut New Delhi untuk meliput kekerasan mengatakan, mereka dipukuli oleh perusuh di daerah tersebut.

Nidhi Razdan, Editor Eksekutif Penyiar India NDTV, mengatakan di Twitter bahwa dua rekannya dipukuli oleh massa selama bentrokan.

“Dua rekan saya @arvindgunasekar dan @saurabhshukla_s dipukuli habis-habisan oleh gerombolan baru saja di Delhi, mereka hanya berhenti memukuli mereka setelah menyadari bahwa mereka adalah ‘orang-orang kami – Hindu’. Benar-benar tercela,” katanya.

Undang-undang baru itu menjamin kewarganegaraan India bagi minoritas agama non-Muslim yang lolos dari penganiayaan di tiga negara tetangga, Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh. Aktivis dan politisi oposisi telah menggambarkan undang-undang itu sebagai tindakan memecah-belah, diskriminatif dan melawan Muslim serta konstitusi sekuler negara itu.

Bentrokan yang meletus pada Ahad (23/2) di bagian timur laut ibukota antara pemrotes pro dan anti kewarganegaraan, mereka melakukan bentrokan hebat sejak Senin (25/2) ketika Presiden AS Donald Trump memulai perjalanan perdananya selama dua hari ke India.

Setidaknya 13 orang, termasuk seorang perwira polisi, ketika protes terhadap hukum kontroversial itu berlanjut pada hari ketiga, Selasa (25/2). (T/R7/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.