ASPPUK: Hari Tenun Nasional, Momentum Peduli Tenun Tradisional

Direktur Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) Emmy Astuti.(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Nasional (HTN) setiap tanggal 7 September. Penetapan HTN dilegalkan melalui Keputusan Presiden RI pada 16 Agustus 2021.

Di peringatan tahun ini, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) menegaskan Indonesia dikenal sebagai bangsa yang sangat kaya dengan karya tradisional dengan motif yang beraneka ragam.

Oleh sebab itu, sudah sewajarnya penghargaan atas dedikasi ditujukan kepada para penenun tradisional.

“Peringatan Hari Tenun Nasional merupakan wujud kepedulian kita dalam hal pelestarian budaya milik bangsa,” ungkap Emmy Astuti, Direktur Eksekutif ASPPUK dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (7/9).

Untuk itu, pelestarian terhadap karya tenun nusantara perlu dilakukan, disamping perlindungannya. Hal itu diperlukan agar tidak terjadi klaim sepihak yang merugikan para penenun.

“Hak paten harus dideklarasikan. Jika tidak dilindungi sebagai kekayaan budaya Indonesia, bukan mustahil ada bangsa lain yang mengakuinya,” ujarnya.

Peringatan HTN, kata Emmy sebagai momentum untuk menggerakkan kegiatan usaha kecil mikro, sekaligus mengembangkan tenun tradisional di seluruh Indonesia sebagai produk yang ramah lingkungan.

“Ketika Hari Tenun Nasional diresmikan, tinggal diikuti dengan gerakan, wajib menggunakan busana tenun di hari kerja, mulai dari instansi pemerintah maupun swasta, termasuk di sekolah negeri maupun swasta,” katanya.

Tenun, menurut Emmy layak diperlakukan seperti halnya batik. Pemerintah bersama semua pihak perlu terus mendukung perkembangan dan pembinaan perajin tenun agar berkembang lebih lebih.

“Termasuk menghasilkan produk tenun yang beraneka corak dengan tetap ramah terhadap lingkungan,” ujarnya.

ASPPUK bersama jaringannya di daerah terus mendedikasikan dan berjuang untuk mendukung hadirnya tenun yang berkualitas disertai dengan regenerasi perajin. “Jangan sampai tenun tradisional yang merupakan kekayaan budaya Indonesia akhirnya punah,” pungkasnya. (R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.