Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asrorun Ni’am: KPAI Memiliki Konsen Pengawasan Terhadap Perlindungan Anak

Risma Tri Utami - Jumat, 24 Februari 2017 - 19:08 WIB

Jumat, 24 Februari 2017 - 19:08 WIB

337 Views ㅤ

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am dan Operasi Direktur Tiga Serangkai, Gatot Wahyudi saat Press Conference di kantor KPAI, Jakarta, Jum'at (24/2). (Foto: Risma MINA)

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni’am dan Operasi Direktur Tiga Serangkai, Gatot Wahyudi saat Press Conference di kantor KPAI, Jakarta, Jum’at (24/2). (Foto: Risma MINA)

Jakarta, 26 Jumadil Awwal 1348/24 februari 2017 (MINA) – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni’an Sholeh mengatakan, KPAI secara khusus memiliki konsen terkait dengan masalah pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak. Ini menyikapi buku ‘Aku Berani Tidur Sendiri’ yang diduga salah satu bagian isinya tidak ramah anak.

“Salah satu konsen kami adalah soal konten buku-buku, terlebih lagi buku yang didedikasikan untuk kepentingan anak. Niat baik saja tidak cukup,” tegasnya saat melakukan Press Conference bersama Pihak Penerbit Tiga Serangkai terkait buku ‘Aku Belajar Mengendalikan Diri’ dalam seri Aku Bisa Melindungi Diri’, di Kantor KPAI, Jakarta, Jum’at (24/2) siang.

Pihak penerbit sudah menarik buku-bukunya sejak desember 2016 lalu, dan sudah meminta maaf kepada kami dan juga kepada seluruh masyarakat. Lebih lanjut, semoga masalah seperti tidak terulang kembali, sebagaimana yang kita ketahui bahwa kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi.

“Sudah saatnya, negara hadir untuk memastikan proses reformasi perbukuan nasional. Karena sejak reformasi politik di tahun 1998 dilanjutkan dengan reformasi hukum dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang muncul termasuk didalamnya masalah penyiaran, tetapi terkait dengan masalah perbukuan masih belum cukup diatur,” katanya.

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

Karenanya, ditengah masyarakat berlaku hukum rimba terkait dengan masalah perbukuan. Siapaun bisa menulis apapun, kabar baiknya mengundang kreatifitas dan inovasi ditengah masyarakat, tetapi kabar buruknya siapapun bisa menorehkan atau menuliskan hal-hal yang melahirkan kebencian di tengah masyarakat.

KPAI mengapresiasi atas setiap ikhtiar masyarakat didalam penyediaan konten-konten buku yang mendorong partisipasi kreativitas dan pemenuhan hak dasar anak yang selama ini juga sudah dilakukan oleh PT. Tiga Serangkai dan penerbit buku-buku anak khususnya yang sudah muncul ditengah masyarakat.

“Jangan sampai, karena kejadian ini pihak Penerbit Tiga Serangkai berhenti berkarya. Terus perbaiki diri, semoga kelak bisa lebih banyak menerbitkan buku-buku yang bermutu dan lebih baik,” ujarnya. (L/R09/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency/MINA

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia