Aung San Suu Kyi Bersaksi di Sidang ICC tentang Rohingya

Den Haag, MINA – , Pemimpin de facto hadir di (ICJ) di Den Haag pada Selasa (10/12).

Dia akan membuat komentarnya membela Myanmar di pengadilan pada Rabu (11/12), demikian dikutip dari Aljazeera.

Selama sidang tiga hari, tim hukum Gambia akan meminta hakim ICJ untuk “tindakan sementara” untuk melindungi sebelum kasus ini didengar secara penuh.

Kasus ini merupakan upaya hukum internasional pertama untuk membawa Myanmar ke pengadilan atas dugaan pembunuhan massal minoritas Rohingya pada tahun 2017, terjadi setelah Gambia pada 11 November mengajukan surat di ICJ, menuduh Myanmar melanggar Konvensi Genosida 1948.

Sementara Kantor Aung San Suu Kyi mengatakan, dia akan berpartisipasi dalam sidang dan memimpin tim negaranya untuk “membela kepentingan nasional”.

Beberapa demonstrasin untuk melawannya diperkirakan akan terjadi dalam beberapa hari mendatang di Kota Belanda.

Myanmar telah lama membantah tuduhan genosida dan sebagian besar dugaan kekerasan yang ditargetkan oleh militer, mengatakan bahwa tindakannya dimaksudkan untuk melindungi negara itu dari “militan” Rohingya. Ia berjanji akan menghukum tentara yang terlibat dalam kasus itu.

Lebih dari 700.000 Rohingya, minoritas yang sebagian besar Muslim, melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh setelah tindakan keras berdarah pada 2017 oleh militer Myanmar, yang disimpulkan oleh penyelidik PBB dilakukan dengan “niat genosidal”. (T/Ais/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.