Austria, MINA – Pemerintah Austria mengumukan kebijakan larangan memakai burqa dan barang-barang terkait penutup wajah lainnya di gedung dan tempat-tempat umum. Aturan ini mulai berlaku efektif pada Ahad (30/9).
Pengecualian ‘dalam kondisi tertentu’ mencakup barang-barang seperti penyamaran badut ‘pada acara budaya’, pakaian kerja seperti masker medis, dan syal ketika cuaca dingin, kata pemerintah.
“Pembatasan tersebut ditujukan untuk memastikan kepaduan masyarakat dalam sebuah masyarakat terbuka,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Ahram yang dikutip MINA, Sabtu (29/9).
Pelanggar akan dihukum dengan denda hingga 150 euro (Rp2,3 juta).
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
“Penerimaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai Austria adalah syarat-syarat dasar untuk hidup bersama-sama yang sukses antara mayoritas penduduk Austria dan orang-orang dari negara-negara ketiga yang tinggal di Austria,” kata pemerintah Wina.
Langkah-langkah tersebut, serupa dengan yang dilakukan di negara-negara Uni Eropa lainnya, juga berlaku bagi pengunjung atau wisatwan meski sejumlah besar turis Arab berlibur di negara Alpen ini.
Rancangan Undang-Undang ini diajukan oleh pemerintahan sayap tengah Kanselir Christian Kern.
Pemilu pada 15 Oktober nanti diperkirakan akan menempatkan Partai Kebebasan (FPOe) yang antiimigrasi di posisi kedua atau ketiga dan berpotensi memasuki koalisi dengan Sebastian Kurz dari yang berhaluan kanan tengah.
Baca Juga: Presiden Venezuela: Bungkamnya PBB terhadap Gaza adalah Konspirasi dan Pengecut
Kurz, yang baru berusia 31 tahun, berhasil mencuri sejumlah besar pemilih dari FPOe, jajak pendapat menunjukkan. Para pakar mengatakan hal itu bagian dari usahanya beralih ke isu isu-isu seperti imigrasi.
“Imigrasi yang terlihat dalam beberapa tahun terakhir mergubah negara tidak positif tapi dengan cara yang negatif,” kata Kurz kepada televisi Jerman dalam sebuah wawancara yang disiarkan pekan ini.
Langkah-langkah pembatsan lain yang akan diterapkan mulai 1 Oktober termasuk mengharuskan para imigran menandatangani ‘kontrak integrasi’ dan kursus wajib bahasa dan nilai-nilai Jerman. (T/R11/RI-1)
Baca Juga: Dua Kapal Tenggelam di Yunani, Satu Tewas Puluhan Hilang
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Protes Agresi Israel di Gaza, Mahasiswa Tutup Perpustakaan Universitas New York