Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AWG Kutuk Klaim Zionis Israel atas Tanah Palestina, Desak Indonesia Keluar dari BoP Trump

Arina Islami Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 12 Februari 2026 - 17:36 WIB

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:36 WIB

22 Views

Ketua Presidium AWG Muhammad Anshorullah saat berorasi di depan Kedubes AS Jakarta dalam Aksi Jumat untuk Palestina. (Foto: AWG)

Bekasi, MINA – Organisasi pergerakan Aqsa Working Group (AWG) mengutuk klaim Zionis Israel atas tanah Palestina dan mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Donald Trump sebagai bentuk sikap tegas terhadap penjajahan yang melanggar hukum internasional.

Dalam Pernyataan Sikap Nomor 51/B4/SPn/PS-HQ/AWG/VIII/1447 yang diterima MINA, Kamis (12/2), Ketua Presidium Aqsa Working Group Muhammad Anshorullah menegaskan klaim Zionis Israel atas tanah Palestina merupakan deklarasi sepihak kedaulatan atas wilayah jajahan yang bertentangan dengan resolusi PBB dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Aqsa Working Group memandang klaim itu sebagai deklarasi terbuka aneksasi ilegal dan penjajahan permanen,” ujar Anshorullah dalam pernyataan tersebut.

AWG menilai klaim Zionis Israel atas tanah Palestina menunjukkan praktik penjajahan permanen sekaligus pembiaran global karena tidak ada konsekuensi tegas dari berbagai inisiatif internasional, termasuk Board of Peace (BoP).

Baca Juga: Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari BoP Bentukan Trump

Karena itu, selain mengutuk klaim Zionis Israel atas tanah Palestina, Muhammad Anshorullah menegaskan AWG mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP).

Menurutnya, mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace merupakan langkah moral dan konstitusional agar Indonesia tidak berada dalam forum yang dinilai memberi legitimasi kepada pihak yang dituduh bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Palestina.

“Berdiri di tengah antara penjajah dan yang dijajah adalah bentuk keberpihakan pada penjajah,” tegasnya.

Sejalan dengan Outlook AWG 2026, AWG menegaskan perjuangan Palestina membutuhkan langkah nyata menghentikan penjajahan.

Baca Juga: Harga Jual Emas Hari Ini, Jumat 6 Maret 2026

Karena itu, selain mengutuk klaim Zionis Israel atas tanah Palestina, AWG kembali mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) sebagai bentuk solidaritas konkret bagi kemerdekaan Palestina.

Sementara itu, keputusan Kabinet Keamanan Israel pada Ahad (8/2) memicu kecaman luas setelah menyetujui kebijakan yang memungkinkan pemukim ilegal Israel membeli tanah di wilayah jajahan Tepi Barat.

Kebijakan itu juga mencabut undang-undang era Yordania tentang kepemilikan tanah sejak 1967 serta memperluas kewenangan Zionis Israel ke wilayah di bawah kendali sipil Palestina.

Langkah tersebut mencakup pencabutan larangan penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi di Tepi Barat, pembukaan kembali catatan kepemilikan tanah, serta pengalihan kewenangan izin bangunan di satu blok permukiman Hebron dari otoritas kota Palestina kepada administrasi sipil Zionis Israel.

Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Serangan Gabungan AS–Israel ke Iran, Apa Dampaknya?

Pemerintah Palestina menyatakan kebijakan itu merupakan tahapan ilegal lanjutan untuk mencegah berdirinya negara Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan seusai rapat pekanan pemerintah di Ramallah, disertai seruan agar seluruh institusi tidak terlibat dengan kebijakan baru Zionis Israel dan tetap mematuhi hukum Palestina yang berlaku.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang Hari Ini

Rekomendasi untuk Anda