Reknamo, Kabupaten Kupang, MINA – Lembaga Kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulirkan program bersedekah air bersih di desa Reknamo Kabupaten Kupang Provinsi NTT yang saat ini mengalami kekeringan.
Ardansyah Ketua AWG NTT dan Penggerak Kemanusian mengatakan kepada MINA, Rabu (5/8) AWG NTT mempunyai program bersedekah air bersih.” Yang nilai setetes air akan dicatat Allah sebagai amal sholeh kita di Desa Reknamo,” katanya.
Ardan mengatakan, waktu pelaksanaan sedekah air bersih ini setiap hari Jumat dan Ahad insyallah. Harga per 1 tangki (5.000 Liter) Rp 100.000.
“Warga yang mengkonsumsi air bersih adalah warga Exs Timor Timur yang tinggal di sekitar masjid Nabawi Desa Reknamo Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur,” imbuhnya.
Baca Juga: DPR Kritisi Rencana Impor Beras hingga Satu Juta Ton
Dikatakan Ardan, warga sebagian besar bekerja sebagai buruh bangunan, menggembala ternak dan menjadi Asisten Rumah Tangga.
Sementara Warga Desa Reknamo Muhammad Fauzan Soares mengungkapkan, syukur ada saudara muslim yang peduli dengan warga Desa Reknamo. “Saya seorang Mualaf dan mantan RT untuk lingkungan di sini. Warga kami sangat kesulitan mendapatkan air bersih bahkan kami harus membeli air Rp 500,- per 5 (lima) liter,” kata Fauzan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para dermawan telah berbagi kebahagiaan dan kami tidak akan melupakan kebaikannya. Semoga Allah membalas kebaikan hati para dermawan dengan balasan yang lebih baik.
Selain desa Reknamo, penggerak Kemanusian juga menyalurkan air bersih untuk warga Pulau Kera dan Shuffah Alak.
Baca Juga: MK Perintahkan DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru
Penggerak berencana pengadaan 1 unit mobil tangki bekas jika ada dana. Aqsa Working Group (AWG) menghimpun dana dari infaq/sedekah/sumbangan dari para dermawan yang ingin berdonasi.
No Rekening Bank Muamalat Indonesia (kode bank 147) 7610020824 a.n Ardansyah. konfirmasi transfer bisa hubungi No 082146483080 Ardansyah (Ketua AWG dan Penggerak) (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Yogyakarta Darurat Miras, Sri Sultan HB X Keluarkan Titah