Yerusalem, MINA – Komite Tinggi Kepresidenan untuk Urusan Gereja di Palestina menyatakan penolakan tegas terhadap pengenaan pajak yang dilakukan pendudukan Israel terhadap gereja-gereja dan properti mereka di wilayah pendudukan Palestina.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pekan lalu, Komite tersebut menegaskan dukungannya terhadap keputusan yang dibuat oleh para pemimpin gereja mereka dalam menentang tindakan tersebut. Demikian dikutip dari Almayadeen, Kamis (4/7).
Komite tersebut menyoroti prosedur sistematis Israel yang bertujuan mengenakan pajak pada gereja-gereja dan properti serta institusi mereka di wilayah pendudukan Al-Quds. Prosedur itu dirancang untuk menekan kehadiran penduduk asli Kristen dan secara paksa menggusur mereka.
Langkah-langkah ini juga bertujuan menerapkan kontrol penuh atas gereja-gereja dan properti mereka, terutama karena beberapa kota di Israel telah beberapa gereja telah mengajukan tuntutan resmi di pengadilan, tambah pernyataan itu.
Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam
Komite tersebut menegaskan kembali posisi prinsip dan teguh dari para pemimpin gereja yang menolak tindakan melanggar hukum ini. Mereka menekankan dukungannya terhadap semua keputusan yang diambil untuk melawan Israel.
Komite tersebut juga memperingatkan dampak buruk penerapan rencana Israel ini, khususnya terhadap kehadiran umat Kristiani, di tengah kesulitan yang dihadapi perjuangan Palestina dan perang yang sedang berlangsung di Gaza.
Ditambah lagi, meningkatnya kekerasan terhadap gereja-gereja dan propertinya, termasuk penyerangan terhadap pendeta oleh kelompok pemukim Israel.
Lebih lanjut, Komite menegaskan semua gereja dan propertinya, termasuk biara, rumah sakit, institusi, dan sekolah, di wilayah pendudukan merupakan sebagai hak historis dan hukum gereja, dan tidak ada entitas yang berhak mengganggu atau melanggar kesuciannya.
Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara
Pernyataan itu menambahkan, Israel selama pendudukan berkepanjangan dan pemerintahan berturut-turut, terus-menerus melanggar dan menyerang perjanjian status quo, yang melindungi hak-hak semua sekte agama dan komunitas di Palestina.
Pada akhir pernyataannya, Komite meminta para pemimpin gereja di seluruh dunia, khususnya Dewan Gereja Dunia, dan semua organisasi hak asasi manusia dan internasional untuk segera melakukan intervensi guna mengakhiri pelanggaran Israel terhadap gereja dan propertinya.
Umat Kristiani Alami Pelecehan
Umat Kristiani di wilayah Palestina yang diduduki, seperti semua warga Palestina lainya, menderita pelanggaran dan mengalami pelecehan serta larangan melakukan ritual keagamaan. Tempat suci mereka menjadi sasaran penodaan dan pelanggaran oleh pemukim dan pasukan Israel.
Baca Juga: Citra Satelit Tunjukkan Penghancuran Sistematis Area Pemukiman Gaza Utara
“Saat ini, ketika seluruh dunia, dan dunia Kristen pada khususnya, terus-menerus mengikuti peristiwa di Israel, kami mendapati diri kami, sekali lagi, berhadapan dengan upaya pihak berwenang untuk mengusir kehadiran umat Kristen dari Tanah Suci,” tulis para pemimpin gereja Katolik dan Ortodoks dalam suratnya kepada Perdana Menteri pendudukan Israel Benjamin Netanyahu.
Hal ini terjadi ketika para pemimpin denominasi Katolik, Ortodoks Yunani, dan Ortodoks Armenia menuduh Israel melakukan “serangan terkoordinasi” terhadap kehadiran umat Kristen di beberapa kota, seperti Tel Aviv, Ramala, Al-Nassira, dan Yerusalem.
Israel memaksa pungutan pajak atas properti gereja dan mengancam akan mengambil tindakan hukum jika tidak melakukan hal tersebut.
“Kami yakin upaya ini merupakan serangan terkoordinasi terhadap kehadiran umat Kristen di Tanah Suci,” tulis para pemimpin gereja.
Baca Juga: Paus Fransiskus Serukan Penyelidikan Genosida di Jalur Gaza
Para pemimpin Gereja berpendapat pemaksaan pajak itu melanggar tradisi lama yang akan berdampak pada status quo.
Lebih lanjut mereka berpendapat, bahkan properti komersial milik gereja tidak boleh dikenakan pajak karena hasilnya digunakan untuk mendukung layanan sosial, seperti sekolah, rumah sakit, dan fasilitas perawatan bagi orang tua dan penyandang disabilitas. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Reporters Without Borders Kecam Tuduhan Jurnalis Gaza ‘Teroris’