Oleh: KH. Abul Hidayat Saerodjie
Pembina Pondok Pesantren Al-Fatah
Firman Allah Subhanallah Wa Ta’ala:
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِّنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ (الروم [٣٠]: ٧)
“Mereka mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai.” (Q.S. Ar-Rum [30]: 7)
Ideologi komunis adalah sistem politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan berdasar ajaran Marxisme-Leninisme.
Pokok-Pokok Ideologi Komunis:
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
- Distrust of God (Tidak Percaya Tuhan)
Manusia adalah subjek yang menentukan segalanya dengan kekuatan pikiran (otak).
Kepercayaan (agama) adalah disebabkan karena ketidakmampuan manusia dalam mengatasi masalah kehidupan. Kepercayaan kepada Tuhan hanyalah merupakan refleksi hayal pikiran manusia.
Pemikiran semacam ini dapat dilihat dari karya Karl Marx dan Friedrich Engels dalam buku On Religion terbitan Foreign Languages Publishing House, Moscow, 1957, halaman 146 sebagai berikut:
- Di dalam masyarakat kelas (komunis) tidak ada peribadatan agama, oleh karena setiap anggota masyarakat telah lepas dari ketahayulan yang bersifat primitif dan kekanak-kanakan.
- Suatu sistem sosialis (komunis) harus menghapuskan ketidakbenaran kekuatan agama dan semua unsur-unsur yang mutlak dalam peribadatan agama. Agama dilarang. Kebebasan propaganda anti agama dijamin sedangkan propaganda anti tidak beragama dianggap suatu kejahatan, karena bertentangan dengan Doktrine Atheis Marx-Engels.
- Distrust of Others Reason (Tidak Percaya Pikiran Orang Lain)
Dalam ajaran komunisme tidak ada kepercayaan terhadap kebena-ran-kebenaran yang dikemukakan oleh orang-orang di luar Marx-Engels-Lenin cs.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Ajaran Marx-Engel dianggap sebagai kebenaran mutlak yang tidak bisa diubah dan berlaku universal.
Pendapat-pendapat atau hasil-hasil pemikiran, filosof-filosof dalam bidang politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan moral yang tidak selaras dengan ajaran Marxisme-Leninisme dianggap salah dan harus dihapuskan dan diganti dengan kebenaran yang satu-satunya yaitu ajaran Komunist. (Manifesto Komunist hal. 52)
- Denial of Human Equality (Penyanggahan terhadap Persamaan Manusia)
Kebenaran-kebenaran abadi yang diwujudkan oleh hasil pemikiran manusia selain pendapat Marx-Lenin harus dihapuskan dan diganti.
Marx-Engels dianggap sebagai Primus Interpares atau manusia super nomor wahid sebagai Prima Causa yang akan membawa perubahan dalam masyarakat manusia. Anggapan ini melahirkan cultus individu.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
- Code of Behavior on Violence (Etika Tingkah Laku didasarkan atas kekerasan)
Tingkah laku dalam bidang politik didasarkan atas kekerasan, mereka menghalalkan segala cara.
Hal ini dapat dilihat dalam kejadian sejarah di negara-negara komunis seperti di negara Uni Soviet terhadap golongan Menshivik di bawah pimpinan Trotsky dan terhadap negara-negara satelit seperti Hungaria dan Cekoslovakia.
Termasuk yang terjadi dalam lembaran sejarah hitam pemberontakan PKI. Tahun 1948 di Madiun dan 1965 dengan G30S PKI dengan sadis membunuh para jenderal, para ulama dan santri.
- Imperialisme
Ideologi komunis itu bersifat internasional di bidang POLEKSOSBUD pada negara yang tidak menganut ideologi komunis, sistem politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan akan diubah berdasar kepada ajaran Marxisme-Leninisme.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
- Centralized Economic System (Sistem Ekonomi yang Disentralisasi)
Sistem perekonomian menurut ajaran komunisme dipusatkan dan dikuasai oleh negara.
Hak milik individu, alat-alat produksi dihapuskan, mengingat hak milik individu itu akan menimbulkan akumulasi modal pada tangan perorangan yang akan membawa akibat eksploitasi manusia sehingga menimbulkan kemiskinan kaum buruh agar supaya kaum proletariat lepas dari belenggu kemiskinan maka kaum proletariat (kelas sosial rendah) harus merebut semua alat-alat produksi dari kaum borjuis (kalangan menengah ke atas) dan dipusatkan ke tangan negara sehing-ga negara menjadi satu-satunya pemilik dan penguasa dari pada alat perekonomian.
Hal itu hanya dapat terjadi bilamana kaum proletariat memegang kekuasaan atas negara atau dengan kata lain mempunyai supremasi politik atau menjadi ruling class.
Mengenai sistem perekonomian ini dalam Manifesto Komunis hala-man 53 disebutkan:
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
- Semua hak milik atas tanah dihapuskan dan semua sewa tanah digunakan untuk kepentingan umum.
- Pajak penghasilan yang progresif (meningkat terus menerus secara bertahap).
- Penghapusan semua hak milik asal keturunan.
- Perampasan semua hak milik pemberontak.
- Sentralisasi kredit pada tangan negara via suatu bank nasional yang memegang monopoli modal.
- Sentralisasi alat-alat komunikasi dan transportasi di tangan negara
- Perluasan pabrik-pabrik dan alat-alat produksi yang dimiliki oleh negara. Penggarapan tanah-tanah yang belum diolah dan perbaikan tanah-tanah pertanian sesuai dengan rencana negara.
- Upah yang sama terhadap semua buruh.
- Kombinasi pertanian dan perindustrian. Penghapusan secara ber-tingkat perbedaan antara kota dan desa.
- Pembebasan biaya pendidikan bagi sekolah negeri.
- Dictatorial Management (Manajemen yang Diktatoris)
Manajemen di dalam Negara Komunis dilakukan secara Diktatoris, authority tertinggi dipegang oleh kelas proletarist yang disentralisasi di tangan presidium.
Division of Work (Pembagian Kerja)
Dilakukan terhadap orang-orang yang berideologi komunis, orang-orang non komunis tidak mungkin duduk dalam lembaga-lembaga negara.
Authority and responsibility berpusat kepada kelas proletariat. Sega-la wewenang yang ada pada penguasa harus ditujukan pada kepen-tingan kelas proletariat. Authority yang disalahgunakan akan mendapat hukuman yang berat.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Prinsip subordination of individual interest to state interest (meng-abdikan kepentingan pribadi kepada kepentingan Negara/Komunis) ditanamkan secara doktrinis.
Inisiatif yang dilakukan dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan kultural untuk kepentingan rakyat dan negara harus bersumber kepada ajaran komunisme dan ditujukan untuk kejayaan komunis.
- Government by The Few (Pemerintahan oleh Orang Sedikit)
Di Negara Komunis pemerintahan hanya dipegang oleh kelompok sedikit, golongan yang mempunyai supremasi politik yaitu golongan protetariat untuk kepentingan proletariat. Dengan demikian orang-orang atau rakyat yang bukan golongan proletariat dan tidak berhaluan komunis tidak mempunyai hak untuk ikut dalam pemerintahan.
- Denial Of Declaration Of Human Right (Tidak mengakui pernyataan hak-hak asasi manusia)
Karena ajaran Komunis:
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
- Tidak mengakui adanya equality (persamaan hak antar umat manusia)
- Distrust of God and Religion (tidak mempercayai ada Tuhan dan agama)
- Tidak mengakui hak milik pribadi untuk memiliki alat-alat produksi
Opposition to International Law and Order (Penentangan Terhadap Hukum dan Ketertiban Internasional)
Dengan adanya pengakuan supremasi kebenaran berdasarkan ajaran Marxisme Leninisme yang bersifat internasional itu, maka semua hukum yang dibuat bersama-sama antar bangsa-bangsa secara demok-ratis sekalipun harus diganti dengan hukum produk masyarakat komunis.
Dengan demikian maka ajaran komunisme itu merupakan ancaman (threat) terhadap kemerdekaan individu, demokrasi, hak asasi manusia serta agama yang telah diakui kebenarannya secara internasional (disarikan dari buku Ideologi Suatu Studi Ilmu Politik, Drs. Sukarna).
Jejak Kelam PKI di Indonesia
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Tahun 1948, baru saja 3 tahun Indonesia merdeka, Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipimpin oleh Muso melakukan pemberontakan berdarah, banyak korban di kalangan militer dan ulama serta rakyat yang dibunuh. PKI akan merebut dan menguasai Republik dengan cara-cara PKI yang kejam.
Tetapi dengan kelihaian dan kelicikannya, PKI hanya memerlukan waktu 7 tahun untuk dapat mengikuti Pemilu I pada tahun 1955 dan mendapat kemenangan dalam 4 besar.
Keberhasilan mereka karena PKI menggunakan 4 strategi yang menjadi ciri khasnya, yaitu:
- Pandai menghapus jejak.
- Membersihkan diri dengan cara memanipulasi sejarah, memutar balikkan fakta.
- Menimpakan kesalahan pada orang/golongan lain.
- Melakukan gerakan menuntut ganti rugi dan mengkambinghitam-kan orang/golongan lain kemudian dituntut untuk minta maaf.
- Sampai tahun 1964, PKI menjadi semakin besar dan dominan di negeri ini.
PKI melakukan 4 gerakan untuk menguasai negeri ini:
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
- Gerakan Infiltrasi untuk menguasai dan memengaruhi militer.
- Mempersenjatai buruh tani, bahkan sudah dipersiapkan 100 ribu pucuk senjata dari RRC dan sudah disetujui hanya tinggal waktu pengiriman.
- Melakukan provokasi psy war dan pembunuhan tentara di Bandar Betsi – Sumatera Utara.
- Melakukan gerakan-gerakan massa mengerahkan Pemuda Rakyat, Barisan Tani Indonesia (BTI) mengganggu kaum Muhajirin yang sedang ibadah, menggarap tanah, sawah, ladang, orang beramai-ramai dengan slogan 7 setan desa yang harus diganyang dengan tuduhan tuan tanah antek imperialis. Dan menghakimi massa bahkan membunuh kiai, ulama, ustadz dan guru ngaji dengan tuduhan dukun santet kepada kalangan menengah, intelek dan pejabat yang tidak disukai dengan tuduhan anti revolusioner.
- Gerakan Politik dengan membentuk Dewan Revolusi di tingkat pusat di Jakarta hingga pedesaan di seluruh Indonesia.
- Dewan Revolusi ini disiapkan sebagai dewan yang siap mengambil alih pemerintahan jika nanti gerakan G30SPKI berhasil menang.
- Melakukan gerakan propaganda massa supaya masing-masing rumah membuat lubang per… dengan jika terjadi perang melawan imperialis dan kolonialisme. Lubang-lubang itu direncanakan untuk mengubur orang-orang yang dianggap musuh PKI.
- Membunuh para jenderal dengan tuduhan mereka telah membentuk Dewan Jenderal yang akan melakukan cupdektat terhadap kepemim-pinan Presiden Soekarno.
- Gerakan Kebudayaan dengan membentuk LEKRA (Lembaga Kesenian Rakyat) melewati sandiwara-sandiwara ketoprak dengan menampilkan cerita-cerita pelecehan terhadap agama dengan gencar dan nyanyian-nyanyian yang membuli Islam.
- Seperti sandiwara.yang diberi judul “Matine Gusti Allah”, “Gusti Allah Mantu”, “Nabi Muhammad Minta Pensiun”, dan lain-lain.
- Lagu-lagu nyanyian yang mereka buat seperti lagu “Genjer – Ganyang Tujuh Setan Desa.”
- Gerakan Menghancurkan Ekonomi
- Melakukan pengrusakan sektor-sektor industri dan ekonomi.
- Membenturkan buruh dengan majikan, dan lain-lain.
Komunisme Sebagai Ancaman
Sebagai organisasi PKI (Partai Komunis Indonesia) telah diharamkan di Indonesia dengan ketetapan MPRS No: XXV/MPRS/1966 tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme..
Akibat sikapnya yang telah dua kali melakukan pemberontakan yang dengan sadis kejam telah membantai para ulama, santri, rakyat dan bahkan para jenderal. Akan tetapi karena komunis adalah sebuah ideologi maka dia akan tetap ada. Bagai hantu gentayangan yang tidak nampak wujudnya tapi dapat dikenali dari gerakan gerakan dan sifatnya antara lain:
- Sikap benci dan penolakan dan perlawanan terhadap semua agama khususnya agama Islam dengan cara propaganda anti agama, menolak, menghina, menebar isu-isu, fitnah, adu domba dan menghasut sana-sini.
- Infiltrasi pemikiran lewat budaya, seni, pendidikan, serta penyusupan personal kepada semua lini, lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, dan lain-lain.
- Provokatif dilakukan via sosial media, dan lain-lain.
Penutup:
Sebagai umat beragama maka kewajiban muslimin yang membawa misi kenabian, menebar Islam rahmatan lil alamin tegak berdiri di tengah-tengah umat untuk tetap konsisten melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, mengawal dan peradaban umat manusia dengan prinsip aqidah Laa ilaaha Illallah, berhukum dengan syariah dan menjalin ukhuwah dan persatuan dengan pro jama’ah.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَّابِ
(A/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Referensi:
- Ideologi Suatu Studi Ilmu Politik, Drs. Sukarna
- Ceramah-ceramah KH. Hasyim Muzadi
- Wikipedia Bahasa Indonesia