Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur MINA (Mi’raj Islamic News Agency)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an :
ٱلَّذِينَ يَأۡڪُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَـٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٲلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُ ۥ مَوۡعِظَةٌ۬ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُ ۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُ ۥۤ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيہَا خَـٰلِدُونَ (٢٧٥) يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِى ٱلصَّدَقَـٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ (٢٧٦)
Artinya: “Orang-orang yang makan [mengambil] riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran [tekanan] penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata [berpendapat], sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti [dari mengambil riba], maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu [sebelum datang larangan]; dan urusannya [terserah] kepada Allah. Orang yang mengulangi [mengambil riba], maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275-276).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Melalui ayat ini, Allah menceritakan bahwa seorang pemakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat layaknya orang gila yang mengamuk seperti kesurupan syaitan.
Pada ayat ini Allah juga menegaskan bahwa telah dihalalkan jual-beli dan telah diharamkan riba. Orang-orang yang membolehkan riba dapat ditafsirkan sebagai pembantahan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda yang artinya, “Akan datang suatu masa di mana manusia banyak memakan riba”. Abu Hurairah berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya, ‘Apakah seluruh manusia?’” Beliau menjawab,“Orang yang tidak memakannya pun akan terkena debunya”.
Pada ayat lain, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ (٢٧٨) فَإِن لَّمۡ تَفۡعَلُواْ فَأۡذَنُواْ بِحَرۡبٍ۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۖ وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَڪُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٲلِڪُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ (٢٧٩)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba [yang belum dipungut] jika kamu orang-orang yang beriman. maka jika kamu tidak mengerjakan [meninggalkan sisa riba] maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat [dari pengambilan riba], maka bagimu pokok hartamu. kamu tidak menganiaya dan tidak [pula] dianiaya.” (QS Al-Baqarah [2]: 278-279).
Mengingat begitu tegas bagaimana Allah telah mengharamkan riba, itu karena ada beberapa bahaya di dalamnya, di antaranya:
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
- Hilangnya keberkahan pada harta
Allah berfirman:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah.” (QS Al-Baqarah [2]: 276).
- Orang yang berinteraksi dengan riba akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat kelak dalam keadaan seperti orang gila.
Firman Allah:
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ…..
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila…..” (QS Al-Baqarah [2]: 275).
- Orang yang berinteraksi dengan riba akan disiksa oleh Allah.
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, menceritakan tentang siksaan Allah kepada para pemakan riba, bahwa “Ia akan berenang di sungai darah, sedangkan di tepi sungai ada seseorang (malaikat) yang di hadapannya terdapat bebatuan, setiap kali orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar darinya, lelaki yang berada di pinggir sungai tersebut segera melemparkan bebatuan ke dalam mulut orang tersebut, sehingga ia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya.”. (HR Bukhari).
- Allah tidak akan menerima shadaqah, infaq dan zakat yang dikeluarkan dari harta riba.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu maha baik dan tidak akan menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
- Do’a pemakan riba tidak akan dikabulkan Allah.
Di dalam hadits shahih, Rasullullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan:
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Artinya: Bahwa ada seseorang yang melakukan safar (bepergian jauh), kemudian menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku!” Akan tetapi makanan dan minumannya berasal dari yang haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan oleh barang yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan (oleh Allah)?”. (HR Muslim).
- Memakan harta riba menyebabkan hati menjadi keras dan berkarat.
Allah berfirman di dalam ayat:
كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Artinya: “Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS Al-Muthaffifin [83]: 14).
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
- Badan yang tumbuh dari harta haram berhak disentuh api neraka.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Artinya: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram, akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR At-Tirmidzi).
- Orang yang berinteraksi dengan riba dilaknat Allah dan Rasul-Nya.
Hal ini berdasarkan hadits:
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
عَنْ جَابِرٍ قَالَ : لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
Artinya: Dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” Beliau melanjutkan, “Mereka semua sama (kedudukannya dalam hal dosa)”. (HR Muslim).
- Memakan riba lebih buruk dosanya daripada zina.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Artinya: “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui bahwa yang didalamnya adalah hasil riba, dosanya itu lebih besar daripada melakukan perbuatan zina sebanyak tiga puluh enam kali.” (HR Ahmad dan Al-Baihaqi).
- Paling ringan dosa riba seperti menzinai ibu kandung sendiri.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
Artinya: “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh
Penutup
Mengingat begitu dahsyatnya bahaya riba bagi kehiudpan seorang Muslim, baik di dunia apalagi di akhirat, maka sudah seharusnya kita berupaya meninggalkannya semaksimal mungkin.
Semoga Allah melindungi kita dari berbagai macam bentuk riba dan bahayanya. Aamiin. (P4/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)