Balai Pemasyarakatan Banda Aceh Gandeng Pokmas Melatih Warga Binaan

, MINA – Balai Pemasyarakatan () Kelas II, Banda Aceh menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga kelompok masyarakat () untuk pendampingan warga binaan.

Kerjasama ditandai dengan MoU di Banda Aceh pada Jumat (21/2) yang melibatkan sejumlah lembaga dan akademisi seperti, akademisi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry, BeRecht Law dan Co, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kontra, Yayasan Jalin Perdamaian, Dayah Al Fathani, Dinamika Marine, dan Rizki Les Mengemudi.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh Efendi mengatakan, sinergi antara kelompok masyarakat dengan Bapas Kelas II dapat direalisasikan, demikian keterangan yang diterima MINA.

Efendi menegaskan, para perwakilan kelompok masyarakat yang turut dan kerjasama ini dapat mendampingi binaan terutama anak-anak yang bermasalah dengan hukum.

“Para akademisi Dayah dan kelompok masyarakat dapat membantu kasus-kasus hukum terkait anak, terutama mengenai Undang-undang Perlindungan Anak,” katanya.

Ia berharap, kerjasama ini dapat membantu meminimalisir angkat kejahatan terutama yang melibatkan anak-anak.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Lisabetha Hardianto yang juga menyaksikan penandatangan kerjasama itu sebagai bentuk kepedulian Balai Pemasyarakatan kepada masyarakat sekitar.

Dengan adanya tenaga ahli dari kelompok atau lembaga masyarakat setidaknya dapat membantu menyelesaikan persoalan masyarakat berkait dengan hukum.

“Kita harus bersama-sama menyukseskan program pembinaan lapas, sehingga semua binaan lapas bisa kembali berbaur dengan lingkungan,” ujarnya. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.