Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Balitbang Kemendikbud-BSSN Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Hasanatun Aliyah - Selasa, 7 Agustus 2018 - 16:24 WIB

Selasa, 7 Agustus 2018 - 16:24 WIB

10 Views

Kalitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno bersama Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak. (Foto: Aliya/MINA)

Jakarta, MINA – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga Siber dan Sandi Negara taggal 7 Maret 2017 tentang Penyelenggaraan Persandian dalam Pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rpublik Indonesia,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno di gedung A Kemendikbud, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kalitbang Kemendikbud Totok Suprayitno dengan Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak. Turut hadir pada acara tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad bersama jajarannya.

“Tujuan kerja sama ini, untuk meningkatkan layanan kepada pablik yang lebih terpercaya melalui penerapan sistem elektronik yang aman di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan sistem elektronik dilakukan meliputi penerbitan; Sertifikat Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF, Sertifikat Asesor oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF, dan Sertifikat hasil Ujian Nasional oleh Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang.

Kerja sama ini meliputi; penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik, penerbitan Sertifikat Elektronik, pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan peningkatan komperisi sumber daya manusia dalam pemenfaatan Sertifikat Elektronik.

Tahun ini, sertifikat elektronik akan digunakan pada 54.000 Sertifikat Akreditasi BAN-S/N dan 30.000 Sertifikat Akreditasi BAN PAUD dan PNF; 4.000 Sertifikat asesor Sekolah/ Madrasah dan 1.500 Sertifikat Asesor PAUD dan PNF serta 8,1 juta Sertifikat Hasil Ujian Nasional. Hasil ini akan bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

“Jadi sestifikat elektronik ada sistem yang di dalamnya seperti tanda tanggan elektronik. Jadi dokumen-dokumen yang dikeluarkan Balitbang nanti kalau sudah elektronik, tanda tanggannya cukup satu kali itu akan secara otomatis tertanda tangan semua. Adapun keamanan, kami di BSSN sebagai penjamin keamanan dari tanda tangan itu, kami bisa membuktikan mungkin dengan digital forensik, jika dalam dokumen itu ada yang dirubah satu karakter saja, misal titik (.) maka itu sudah invalid, jadi tidak bisa dipalsukan,” kata Syahrul. (L/R10/B05)

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia