Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangladesh Kembali Serukan Pemukiman Rohingya di Negara Ketiga

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:21 WIB

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:21 WIB

3 Views

Dhaka, MINA – Sekretaris Kementerian Luar Negeri Bangladesh Masud bin Momen kembali menyerukan untuk pemukiman pengungsi Rohingya ke negara ketiga.

Masud mengatakan dalam pertemuan dengan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di ibu kota Dhaka. Anadolu Agency melaporkan, Jumat (11/8).

“Pemukiman kembali negara ketiga adalah solusi berkelanjutan untuk krisis Rohingya,” katanya.

Dia juga mendesak delegasi bersama OKI-UNHCR untuk memobilisasi dukungan internasional bagi solusi berkelanjutan krisis dan melanjutkan bantuan kemanusiaan sampai repatriasi terwujud.

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

Delegasi tersebut mengunjungi Bangladesh dari 6-11 Agustus untuk mengetahui situasi Rohingya.

Dia menyampaikan kepada delegasi tentang proyek Bhasan Char, sebuah pulau tempat pengungsi Rohingya ditampung.

Proyek tersebut dikerjakan oleh pemerintah Bangladesh dengan biaya $350 juta (lebih dari Rp5,3 triliun). Para kritikus mengatakan pulau tersebut rentan terhadap banjir dan topan sehingga tidak aman untuk ditinggali.

Asisten Sekretaris Jenderal OKI Tariq Ali Bakheet menanggapinya dengan mengatakan, “Pemulangan adalah solusi terakhir untuk krisis ini.”

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Hampir 1,2 juta orang Rohingya tinggal di Bangladesh, sebagian besar melarikan diri dari penumpasan brutal militer di negara bagian Rakhine Myanmar sejak Agustus 2017.

​​​​​​​Mereka berada di kamp-kamp yang penuh sesak di distrik Cox’s Bazar selatan. Sekitar 30.000 orang telah dipindahkan ke pulau kecil Bhasan Char sejak akhir 2020. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Rekomendasi untuk Anda