Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangladesh Larang Ceramah Zakir Naik di TV

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 20 Agustus 2016 - 07:59 WIB

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 07:59 WIB

514 Views

Dr Zakir Naik (newsx)

Dhaka, 17 Dzulqa’dah 1437/20 Agustus 2016 (MINA) – Pemerintah Bangladesh secara resmi melarang ceramah-ceramah keagamaan dari ulama Muslim asal India Dr Zakir Naik di seluruh siaran televisi di negaranya.

“Kami telah mengeluarkan perintah untuk sepenuhnya menghentikan siaran ceramah-ceramah Zakir Naik,” kata Menteri Informasi Bangladesh Hasanul Haq Inu dalam sebuah pernyataan Jumat (19/8).

Seperti dilaporkan India Today, ceramah-ceramah Zakir Naik dianggap telah menginspirasi teroris yang terlibat dalam serangan cafe di Dhaka 1 Juli lalu, yang menewaskan 22 orang.

Bulan lalu, pihak berwenang Bangladesh juga telah melarang Peace TV milik Zakir Naik dari gelombang udara, online, dan telepon genggam.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Peace TV saat ini juga dilarang mengudara di India.

Sementara itu di India, pihak Kepolisian Mumbai sedang memeriksa beberapa ceramah Naik, untuk memastikan apakah ia menggunakan bahasa provokatif yang memiliki potensi untuk menciptakan keretakan masyarakat.

Yayasan Penelitian Islam IRF (Islam Research Foundation) mengatakan, laporan polisi Mumbai pada Zakir Naik dibuat di bawah tekanan media.

Dr Zakir Naik dalam pernyataannya menyebutkan justru aksi terorisme seperti dilakukan kelompok bahwa Islamic State (ISIS) merupakan gerakan negara anti-Islam, karena mereka membunuhi orang-orang yang tidak bersalah.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Dalam sebuah wawancara dengan The Economic Times, pendiri Peace TV itu juga membantah tuduhan bahwa para pengikutnya termasuk penyerang dari aksi serangan di kafe Dhaka.

Naik menyatakan, aksi terorisme dengan membunuh banyak orang yang tidak bersalah, dan menurut Al-Quran, ini adalah dosa terhadap kemanusiaan. (T/P4/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia
Kolom
Kolom
Khadijah