Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangladesh Pertimbangkan Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Pulau

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 27 Februari 2020 - 14:27 WIB

Kamis, 27 Februari 2020 - 14:27 WIB

23 Views

Dhaka, MINA – Bangladesh sedang mempertimbangkan kembali rencana untuk memindahkan para pengungsi Rohingya ke sebuah pulau yang berjarak beberapa jam dengan perahu dari pantai, kata Menteri Muda untuk Manajemen Bencana dan Bantuan, Enamur Rahman.

Usulan untuk memindahkan 100.000 orang ke Bhasan Char di Teluk Benggala untuk mengurangi kepadatan di kamp-kamp di dekat perbatasan Myanmar telah ditentang oleh banyak pengungsi, New York Times melaporkan pada Rabu (26/2).

Beberapa pakar hak asasi manusia memperingatkan, hal itu dapat memicu krisis kemanusiaan baru.

Kelompok-kelompok kemanusiaan mengkritik proposal relokasi dengan mengatakan, pulau itu rawan banjir dan rentan terhadap topan yang sering terjadi, dan dapat sepenuhnya tenggelam jika air pasang.

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

Yanghee Lee, Pelapor Khusus Hak Asasi Manusia di Myanmar, mengatakan, setelah mengunjunginya tahun lalu dia takut akan “krisis baru” jika warga Rohingya dibawa ke pulau itu.

“Ada beberapa hal yang tidak diketahui oleh saya bahkan setelah kunjungan saya, di antaranya adalah apakah pulau itu benar-benar layak huni,” kata Lee.

Seorang penyelidik PBB yang berkunjung tahun lalu juga menyatakan ragu apakah pulau yang rawan banjir itu dapat dihuni.

“Kami memang belum mengambil keputusan akhir,” kata Menteri Muda Rahman.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Pemerintah Dhaka sebaliknya “berfokus pada repatriasi yang aman, bermartabat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia menambahkan, China secara aktif terlibat dalam pembicaraan dengan Myanmar untuk mempercepat proses ini.

“Kami berharap hasil yang positif,” kata Rahman.

Kamp-kamp di dekat kota perbatasan Cox’s Bazar adalah rumah bagi lebih dari 1 juta Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar yang berdekatan setelah penumpasan yang dipimpin militer sejak Agustus 2017.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Pengadilan Internasional yang bermarkas di Den Haag memerintahkan Myanmar bulan lalu untuk melindungi Rohingya dari kekejaman lebih lanjut, setelah Gambia meluncurkan gugatan yang menuduh negara itu melakukan genosida.

Panel yang ditunjuk pemerintah Myanmar dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap Rohingya mengatakan bulan lalu, mereka tidak menemukan bukti genosida.

Bangladesh yang berpenduduk padat telah berjuang dengan meningkatnya jumlah pengungsi.

Pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina telah menghabiskan puluhan juta dolar untuk mengubah Bhasan Char menjadi daratan permanen dan rumah sementara bagi para pengungsi. (T/RS2/RI-1)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Internasional
Wapres RI Ma'ruf Aamiin menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane, Laos, Rabu (9/10/2024) (Foto: Setwapres RI)
Asia
Asia
Asia