Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Muamalat Ditunjuk sebagai Penyedia Biaya Kebutuhan Hidup Jamaah Haji

Rana Setiawan - Rabu, 24 Mei 2023 - 17:30 WIB

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:30 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bank penyedia biaya kebutuhan hidup atau living cost jamaah haji tahun 2023.

Pionir bank syariah di Tanah Air ini menyediakan living cost untuk amaah haji embarkasi Bekasi dan Surabaya.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Rabu (24/5), mengatakan, sudah seyogyanya pihaknya melayani kebutuhan jamaah haji karena Bank Muamalat memiliki ikatan historis yang kuat dengan mereka.

Apalagi saat ini Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggenggam 82,66% saham Bank Muamalat.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

“Dalam proses pendirian Bank Muamalat dulu turut melibatkan dana milik jemaah haji yang digunakan sebagai modal awal. Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab sejarah untuk melayani kebutuhan jemaah haji yang akan berangkat untuk beribadah ke Tanah Suci dan kami bangga mendapatkan amanah ini. Kepercayaan ini sejalan dengan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Produk dan layanan haji

Bank Muamalat memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji.

Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Masyarakat juga dapat mempersiapkan langkah #HajiAnakHebat dengan Tabungan iB Hijrah Haji, sehingga putra-putrinya dapat menabung sejak dini, dan dapat beribadah dengan kondisi prima di usia muda.

Selain itu, Bank Muamalat juga bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor. Aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara antar server atau host-to-host.

Melalui kerja sama ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji. Selain pengecekan nilai manfaat, dalam menu Bank Haji juga terdapat fitur pendaftaran dan pelunasan haji.(R/R1/P1)

 

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Haji 1445 H
Indonesia