Jakarta, MINA – Banyaknya keluhan warganet Indonesia khususnya mereka yang sering mengunggah konten-konten terkait Palestina dan perjuangan serta penderitaan masyarakat di sana, yang sering di-takedown oleh platform media sosial naungan Meta, menjadi perhatian serius bagi DPR RI periode 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menilai Meta perlu dimintai klarifikasi terkait banyaknya keluhan dari masyarakat Indonesia disebabkan sulitnya me-repost konten berkaitan dengan masalah Palestina di platform media sosial Meta (Facebook dan Instagram).
“Sebagai contoh, dari laporan masyarakat ketika ada konten berhasil tayang di IG Story terkait dengan persoalan Palestina, maka postingan itu tidak lama kemudian dihapus oleh Instagram. Terkait hal ini, Meta perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ujar Kang Aher, panggilan akrabnya dalam rilis media yang dikutip dari laporan Parlementaria di Jakarta, Selasa (5/11).
Menurut Kang Aher, sejak meletusnya perang Palestina-Israel pada awal Oktober 2023, Meta telah melakukan pengetatan dan memantau postingan terkait dengan Palestina. Bahkan sejak 13 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan dengan alasan melanggar aturan atau kebijakan termasuk konten bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan dan tindakan kekerasan terorganisir.
Baca Juga: PBNU Luncurkan Lembaga Baru Institute for Humanitarian Islam
“Sepertinya, Meta perlu kita beri peringatan dan bahkan bila perlu mencabut izin Meta di Indonesia, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan menganggap Israel adalah penjahat perang,” tegas Legislator F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 ini.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat dua periode ini mengungkapkan bahwa tindakan diskriminatif Meta terhadap para pengguna media sosial pro Palestina ini disuarakan dan dikritik oleh organisasi hak asasi manusia (HAM) dunia, seperti Human Right Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.
“Tindakan diskriminatif Meta menghapus postingan pro terhadap Palestina. Oleh beberapa organisasi HAM di dunia, Meta dianggap telah membantu upaya penindasan Israel terhadap rakyat Palestina melalui platform media sosialnya,” tambah Aher seraya mengungkapkan beberapa negara lain seperti Malaysia juga mengalami penghapusan konten berita terkait pro-Palestina oleh Meta.
Maka, Aher menegaskan Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja dan pengawasan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital perlu memanggil Meta untuk menyampaikan alasan dan klarifikasi terhadap penghapusan konten terkait pro Palestina tersebut.
Baca Juga: Budi Gunawan Dilantik Jadi Ketua Kompolnas
“Jika Meta dalam pemberitaannya senantiasa memojok dan tidak mendukung Palestina, maka kami mendorong pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin dan melarang Meta di Indonesia,” tegas Aher lagi.
Senada dengan itu, pakar komunikasi politik Universitas Islam Bandung Muhammad Fuady mengatakan, tudingan warganet Indonesia ini bukan sekedar omong kosong karena Human Rights Watch (HRW) dan organisasi digital lainnya pernah melontarkan isu yang sama.
Meta membatasi konten pro-Palestina di platform media sosial Facebook dan Instagram. Padahal, konten pro Palestina itu tidak melanggar kebijakan Meta.[]
Baca Juga: Tim SAR Kembali Sisir Area Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Mi’raj News Agency (MINA)