Pekanbaru, 20 Rajab 1436/10 Mei 2015 (MINA) – Berdasarkan penelusuruan tim LPPOM MUI di berbagai wilayah banyak ditemukan Sertifkat Halal (SH) palsu, baik di dalam maupun di luar negeri.
Hal itu membuat salah satu pengusaha di Pekanbaru, Riau Susiana merasa kesulitan untuk meyakinkan dn menjelaskan tentang keabsahan SH yang dimilikinya kepada para pelanggannya.
“Saya merasa sangat sulit untuk menjelaskan dan meyakinkan kepada klien maupun pelanggan saya tentang keabsahan SH yang saya miliki ini. Para tamu yang datang ke resto saya ini, terutama yang baru pertama kalinya, selalu saja menanyakan tentang hal itu,” tutur Susiana, pemilik restoran Coffee Too. Seperti siaran pers resmi LPPOM MUI kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Susiana mengatakan, namun dengan adanya stiker logo QR Code yang diberikan oleh LPPOM MUI Propinsi (Prop.) Riau tersebut. Sangat mempermudah dirinya untuk membuktikan keabsahan SH yang telah diterimanya dari LPPOM MUI Propinsi Riau.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Saya cukup men-scan stiker logo QR Code itu dengan handphone berkamera, lalu saya tunjukkan kepada pelanggan yang menanyakan keabsahan SH tersebut. Sangat simpel. Pelanggan pun langsung manggut-manggut mempercayainya. Saya juga mempersilahkan pelanggan itu sendiri melakukan scanning dengan perangkat HP yang dimilikinya,” ujar Susiana.
Menurutnya, stiker logo QR Code bisa ditempel di pintu masuk, atau di tempat-tempat yang mudah dilihat. Sehingga pengunjung dapat langsung melakukan verifikasi sendiri.
Ia menambahkan, dengan men-scan stiker logo QR Code menggunakan smartphone berkamera, akan keluar data verifikasi berupa: Nomor Sertifikat Halal MUI, Nama Outlet, masa berlakunya, dan nama perusahaan atau pemegang SH tersebut.
Komitmen LPPOM MUI dalam Melayani Umat
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, Osmena Gunawan mengatakan, pengembangan yang dilakukan oleh LPPOM MUI dengan menggunakan perangkat IT dan stiker QR Code ini merupakan komitmen LPPOM MUI dalam berkhidmat melayani umat.
“Terutama dalam proses sertifikasi halal oleh MUI. Sehingga dengan penempelan stiker logo QR Code tersebut, pengunjung resto maupun hotel dapat menjadi lebih yakin akan keabsahan sertifikat halal yang dilihatnya, dan terhindar dari mengkonsumsi makanan yang tidak terjamin kehalalannya,” kata Osmena Gunawan.
Penyerahan stiker logo QR Code dilakukan langsung oleh Direktur LPPOM MUI Prop. Riau, Sofia Anita, kepada tujuh pemilik usaha yang telah memperoleh Sertifikat Halal MUI.
Tujuh usaha tersebut yaitu; restoran the Premier Hotel, rumah makan Puti Buana, bakery Jayanika Permata, warung Steak & Shake, Restoran Mona Plaza Hotel, RM Karya Utama Mandiri, termasuk restoran Coffee Too yang menjadi tempat penyelenggaraan acara.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Acara penyerahan stiker QR Code selain disaksikan Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, juga dihadiri para pejabat kota Pekanbaru, maupun Propinsi Riau.
“Dengan adanya stiker QR Code ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan sendiri verifikasi atas keabsahan Sertifikat Halal yang telah dimiliki oleh para pengusaha resto maupun hotel,” kata Sofia Anita.
Menurut Sofia Anita, sebelumnya banyak warga yang bertanya, baik datang langsung ke kantor LPPOM MUI Prop. Riau, maupun melalui telepon.
“Sehingga hal itu tentu sangat merepotkan bagi kami,” ujar Sofia Anita. (T/P010/R02)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Mi’raj Islamic News Ageny (MINA)