Jakarta, MINA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik. Selanjutnya, kami siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro melalui keterangan resminya, Rabu (5/2), seperti dikutip dari Infopublik.id.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, Djuhandani belum mengungkapkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Tabligh Akbar Pesantren Al-Fatah Angkat Tema Peningkatan Literasi Umat di Era Digital
“Kita akan mencari lebih lanjut dalam proses penyidikan. Sebelum menemukan tersangka, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Namun, pada prinsipnya, penyidikan sudah kami persiapkan dengan matang,” kata Djuhandani.
Sebelum gelar perkara, penyidik telah memeriksa lima saksi kunci, yaitu perwakilan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi lain yang menjadi dasar dalam gelar perkara ini.
Gelar perkara dihadiri oleh tim dari Bareskrim, penyidik utama, penyidik madya, serta para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum.
Baca Juga: Jateng Siap Capai Swasembada Pangan, Target Serap 532 Ribu Ton Gabah dan Beras
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal Januari 2025 atas perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) diterbitkan pada 10 Januari 2025.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Solidaritas Kashmir, Dubes Pakistan Tegaskan Komitmen terhadap Perjuangan Rakyat Kashmir