BAZNAS Ajak Masyarakat Berzakat Saham

Jakarta, MINA – (Badan Amil Zakat Nasional) dan PT Henan Putihrai Sekuritas mengajak masyarakat berzakat dan bersedekan dalam bentuk saham yang kini dapat dilakukan dengan mudah.

Hal tersebut disampaikan dalam Talkshow “Ayo Berzakat Saham” yang diselenggarakan BAZNAS dan PT Henan Putihrai di Jakarta, Ahad (27/5).

Tahun lalu, BAZNAS dan Henan Putihrai sudah meluncurkan Program Shadaqah dan Nasabah (Sazadah) sebagai saluran bagi para investor baik syariah maupun konvensional untuk menyucikan harta sekaligus berbagi kepada sesama.

Technical Analis dan Trading Coordinator, Investment Division PT Henan Putihrai Sekuritas, Adni Kurniawan mengatakan, pembayaran zakat berupa saham ini merupakan terobosan yang dilakukan pertama kali di dunia.

Penggunaannya sebagai alat pembayaran saham sudah disahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa saham merupakan salah satu jenis harga wajib zakat jika sudah mencapai nisab.

Batasan nishab untuk zakat surat berharga seperti saham ini adalah ekuivalen dengan 85 gram emas dengan masa kepemilikan minimal 1 tahun.

Jumlah minimal saham yang disalurkan sebagai zakat, yaitu satu lot dan masuk dalam kategori Jakarta Islamic Indeks (JII). Sedangkan untuk sedekah saham tidak ada batasan tertentu.

Head of Online Trading PT Henan Putihrai Sekuritas, Astri Faizati mengatakan, berzakat saham cukup sederhana. Investor tinggal mengambil dan mengisi formulir. Sedangkan untuk nasabah Henan Putihrai cukup dengan berkirim email atau menggunakan whatsApps.

“Asalkan sudah memiliki rekening efek saham di Bursa Efek Indonesia silakan langsung menghubungi perwakilan kami untuk membantu proses sedekah atau zakat saham, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Retail Fitriansyah Agus Setiawan berharap program ini dapat menjadi jalan alternatif mengurangi kesenjangan sosial yang tinggi. Sehingga diharapkan semakin banyak pelaku pasar modal yang bersedekah dan berzakat.

Menurut dia, masyarakat seharusnya sudah mulai berinvestasi selagi masih di usia produktif.

“Kita tidak selamanya selalu sehat, karena itu lebih baik harga diinvestasikan,” ujar dia.

Sedekah dan zakat yang dikeluarkan oleh para pemilik saham tersebut akan disalurkan kepada penerima zakat BAZNAS melalui program Zakat Community Development (ZCD).(R/R04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0