BAZNAS dan MUI Akan Kaji Fikih Zakat Terhadap SDGS

Jakarta, 28 Rabiul Akhir 1438/27 Januari 2017 (MINA) – Direktur Badan Amil Zakat Nasional () Arifin Purwakananta mengatakan, BAZNAS bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan akademisi akan membentuk tim untuk membahas soal fikih zakat terhadap SDGs (Sustainable Development Goals).

“Tim ini akan terdiri dari BAZNAS, MUI dan akademisi, untuk bisa develop gagasan pemikiran syariah mengenai SDGs,  agar makin banyak badan amil zakat yang menyalurkan zakat dalam gerakan SDGs,” ujarnya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Kamis (26/1).

SDGs adalah program yang diusung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam kesepakatan pembangunan baru di setiap negara yang mendorong pembangunan, diantaranya, pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

Secara keseluruhan ada 17 butir tujuan dari SDGs yang juga dilaksanakan di Indonesia.

Arifin menambahkan, SDGs adalah prodak dunia yang banyak masyarakat belum paham dan tahu, terutama masyarakat Indonesia, sehingga ia menilai perlu ada pembahasan khusus agar 17 tujuan dari SDGs bisa diangkat oleh gagasan pemberdayaan delapan asnaf dari pemikiran zakat.

Ia berharap jika nanti tim sudah terbentuk, tidak terlalu banyak gagasan yang ditolak oleh para ahli fikih untuk pelaksaan program Fikih on SDGs itu, karena menurutnya, SDGs sifatnya untuk kebaikan, dan tujuan zakat pun sama, untuk menumbuhkan dan memperbaiki, hanya saja perlu ada bahasa yang berbeda terhadap 8 asnaf pada 17 point SDGs.

“Tantangannya soal fikihnya, lalu bagaimana program dari lembaga zakat dalam menghapus kemiskinan seperti sasaran SDGs, berbeda kalau menghapus kemiskinan dengan menyampaikan kepada orang miskin. Harus berpikir apa yang harus dilakukan terhadap orang miskin, lingkungan apa yang harus diciptakan agar mereka tidak miskin lagi, dan masih banyak sekali lainnya,” ujar Arifin. (L/R08/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)