Jakarta, MINA – BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan Pemerintah Provinsi DKI sepakat membentuk kembali badan zakat yang bernama Bazis DKI menjadi BAZNAS Provinsi DKI. Kehadiran BAZNAS DKI akan makin memperkuat gerakan zakat di Indonesia di bawah koordinasi BAZNAS.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan antara Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis (7/6).
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Bazis DKI segera menyesuaikan diri dengan UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Beberapa hal penting yang harus disesuaikan dengan aturan tersebut adalah soal nama, mekanisme pemilihan komisioner dan transparansi penggunaan dana umat.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
“Pemprov DKI akan segera membentuk tim untuk melakukan sinkronisasi,” ujar Wagub Sandiaga.
Tim tersebut akan dipimpin oleh asisten Kesra Pemprov DKI. Wagub Sandi juga menegaskan, nama Bazis DKI akan segera disesuaikan dengan aturan.
Sesuai aturan, nama badan zakat pemerintah adalah BAZNAS yang diikuti dengan daerah. Namun mempertimbangkan sejarah Bazis DKI yang sudah dikenal luas oleh masyarakat, maka besar kemungkinan nama ini masih akan dicantumkan di belakang BAZNAS.
“Kami juga komitmen untuk membuat laporan dua kali dalam satu tahun dan menjaga transparansi serta akuntabilitasnya. Laporan keuangan BAZNAS DKI “Bazis DKI” akan diaudit oleh kantor badan pemeriksa keuangan (BPK),” ujar Wagub Sandiaga.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Sandiaga menambahkan, komitmennya agar BAZNAS DKI meraih predikat Wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penggunaan keuangan serta mngedepankan manfaat bagi masyarakat DKI. Untuk mengelola dana APBD di Bazis DKI, maka akan dibentuk sekretariat yang berisi pegawai negeri sipil.
Sementara itu, Bambang Sudibyo mengatakan, dengan masuknya Baznas DKI, maka BAZNAS sudah mengkordinaskan lembaga zakat milik pemerintah pada 34 provinsi, 418 kabupaten/kota dan 59 Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Menurut Bambang, tim transisi yang dibentuk oleh Pemrpov DKI akan bekerja selama tiga bulan sejak kesepatan tersebut.
Setelah itu, BAZNAS dan BAZNAS DKI akan menggarap program kerja bersama yaitu membangun Rumah Sakit untuk para warga kurang mampu di Jakarta.
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Saat ini BAZNAS mengkoordinasikan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/kota dan 59 Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi. (R/R04/B05)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan