Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAZNAS Fasilitasi 2.500 Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mustahik

sajadi Editor : Widi Kusnadi - 10 detik yang lalu

10 detik yang lalu

0 Views

BAZNAS Fasilitasi 2.500 Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mustahik (foto: Sajadi/MINA)
BAZNAS Fasilitasi 2.500 Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mustahik (foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memfasilitasi 2.500 sertifikat halal self declare bagi pelaku usaha mustahik.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi umat Islam.

“Dimana-mana baik di dalam maupun luar negeri, sekarang ini orang terus mencari produk-produk yang halal. Karena ini sudah menjadi trend,” kata Noor di Jakarta, Selasa (22/10).

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh para pelaku usaha. Pasalnya, kata Prof. Noor, produk halal bertujuan untuk menjamin kehidupan umat.

Baca Juga: Produk Santri Jadi Sorotan pada Peringatan HSN 2024 di Blora, Jateng

“Orang melakukan sertifikasi halal itu yang pertama melindungi dirinya sendiri, kedua melindungi umat, dan ketiga mencari ridho Allah Swt. sekaligus juga memberikan suatu kepastian apa yang kita lakukan ini benar-benar dijamin dan mendapatkan ridho Allah Swt,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Noor, BAZNAS terus berkomitmen untuk terus membantu dan memfasilitasi para pelaku UMKM dari kalangan mustahik agar mengembangkan usahanya. BAZNAS berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha mustahik agar dapat meningkatkan kelas usahanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyoroti tren sertifikasi halal global yang terus meningkat. Ia mencatat, Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, seharusnya menjadi eksportir produk halal terdepan, tetapi saat ini berada di peringkat kedelapan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Kita perlu mengedukasi para pengusaha tentang pentingnya sertifikasi halal, tidak hanya dari perspektif agama tetapi juga dari sudut pandang bisnis yang berbicara soal marketing, branding produk dan lain-lain,” kata Irham.

Baca Juga: Aksi Literasi Inovatif Bangkitkan Semangat Baca Anak Sejak Dini

Hal ini pun disambut baik oleh salah satu UMKM Binaan BAZNAS, Siti Marsitoh yang memiliki usaha Keripik Kebab.

“Terima kasih banyak kepada BAZNAS atas bantuan fasilitas sertifikasi halal self declare ini. Karena dengan adanya fasilitas ini kita juga memiliki kepercayaan diri terhadap produk yang sudah kita miliki,” ujar Siti. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mesir Siap Kirim 2.000 Guru Bahasa Arab ke Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia 2024 di Jakarta, Selasa (15/10/2024)
Indonesia
Indonesia
Forum Komunikasi Bersama Kecamatan Cilegon menyalurkan donasi kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp102 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI di Jakarta, Rabu (11/9/2024) (foto: Sajadi/MINA)
Indonesia
Halal
Indonesia