Depok, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kota Depok menggelar program bedah Mushola di Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (15/4).
Program Bedah Mushola bertujuan untuk memperbaiki sarana dan prasarana Mushola sehingga nyaman digunakan untuk beribadah oleh masyarakat di sekitarnya.
Mushola yang direnovasi dalam program ini adalah mushola yang memiliki kerusakan di berbagai sisi sehingga dapat mengurangi kenyaman para jemaah dalam beribadah.
Kali ini, Mushola H.Tongke yang direnovasi terletak di Gg.Manggis, Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, telah berdiri sejak tahun 1987 dan belum pernah direnovasi sama sekali sehingga kondisinya memprihatinkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan MA, mengatakan program ini adalah sebagai bentuk Hifz al-Din (menjaga agama) agar masyarakat dapat fokus dan nyaman dalam beribadah.
“Mushola atau Masjid adalah tempat beribadah umat Islam, karenanya sudah sepantasnya umat Islam untuk memakmurkan keberadaan mushola atau masjid tersebut. Mushola atau masjid merupakan tempat yang sangat mulia dan sangat utama untuk kegiatan ibadah umat Islam seperti sholat, berdzikir, bersholawat, dan majelis taklim. Maka sudah sepantasnya kita sebagai ciptaan Allah, untuk bersama turut menjaganya, ini bentuk implementasi dari Hifz al-Din (Menjaga Agama ) yang dilakukan oleh BAZNAS,” ujar Saidah dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Depok Dr Endang Ahmad Yani mengatakan, program Bedah Mushola ini sangat memberi dampak positif terhadap umat.
“Program ini begitu luar biasa dilakukan oleh BAZNAS dengan tujuan mulia untuk memakmurkan masjid, dengan adanya perbaikan di segala sisi, tentu hal ini akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada jemaah untuk beribadah,” ujarnya
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
“Harapannya, setelah mushola ini selesai dibangun, semangat masyarakat bisa meningkat dalam menjalankan ibadah, Mushola selalu ramai dan besar harapannya ke depan mushola ini bukan hanya menjadi pusat ibadah tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Endang.(R/R2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ