Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAZNAS Kabupaten Cirebon Targetkan Pengumpulan Zakat Fitrah Capai Rp12 Miliar

Insaf Muarif Gunawan - Jumat, 22 Maret 2024 - 22:30 WIB

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:30 WIB

14 Views

Ceirebon, MINA – Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cirebon menargetkan 20 persen penghimpunan zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini, maka penghimpunan zakat fitrah diperkirakan akan mencapai Rp12 miliar.

“Target kita adalah 20 persen dari potensi zakat warga Kabupaten Cirebon yang diperkirakan mencapai 60 miliar,” kata Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan dalam Dialog Cirebon Pagi Ini dengan tema Zakat Fitrah Lengkapi Ramadhan Berkah, Kamis (21/3).

KH. Ahmad memaparkan bahwa pada Ramadhan tahun lalu, masyarakat yang menitipkan zakatnya ke BAZNAS Kabupaten Cirebon mencapai RP2 miliar dalam bentuk uang dan 22 ton beras.

“Alhamdulillah tahun kemarin kita menghimpun zakat fitrah dari uang mencapai dua miliar dan dari beras 22 ton,” ucapnya.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

KH. Ahmad mengaku optimis penghimpunan zakat fitrah BAZNAS Kabupaten Cirebon tahun ini akan mencapai target. Hal itu dikarenakan pada tahun ini BAZNAS Kabupaten Cirebon telah melakukan beberapa inovasi dalam pengoptimalan zakat fitrah.

“Di antaranya kami lebih rutin melakukan sosialisasi kepada UPZ tentang pengoptimalan dan manfaat zakat fitrah,” jelasnya.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Cirebon pada Ramadhan tahun ini akan menghadirkan layanan Gerai Zakat di 3 mall yang tersebar di Kabupaten Cirebon.

Gerai-gerai zakat ini, kata Kiai Ahmad, hadir untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Cirebon dalam menunaikan zakat di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

“Selain bisa zakat via online, masyarakat juga bisa mendatangi konter-konter zakat yang telah tersebar di tiga supermarket di Kabupaten Cirebon,” ucap KH. Ahmad.

Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Cirebon telah menetapkan harga zakat fitrah untuk tahun ini yaitu 40 ribu rupiah.

“Alhamdulillah BAZNAS Kabupaten Cirebon sudah menetapkan harga beras untuk zakat fitrah yaitu 40 ribu,” kata KH. Ahmad.

“Jadi setiap individu muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah, apabila mau dalam bentuk beras yaitu 2,5 kilogram, apabila dalam bentuk uang maka 40 ribu rupiah,” ucapnya. (R/R8/RI-1)

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia