Balikpapan, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akan mengoptimalkan program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) menjadi episentrum kesejahteraan baru bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA, dalam Sesi Pleno “Penyaluran” pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis malam (26/9).
BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) merupakan program penyaluran dana ZIS dalam bentuk fasilitasi permodalan usaha dalam program pendayagunaan Zakat-Infak-Sedekah khususnya Pengusaha-Mustahik jemaah masjid dalam kelompok usaha mikro dan ultra mikro, di mana masjid menjadi mitra utama BAZNAS dalam melaksanakan program.
“BMM ini adalah BAZNAS Microfinance Masjid, di mana bentuknya adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang akan dikelola oleh DKM masjid, untuk memberdayakan jemaah di sekitar masjid yang punya UKM (Usaha Kecil Menengah),” ujar Saidah.
Baca Juga: WNI Tertembak di Malaysia, Prabowo Desak Investigasi
Menurutnya, BMM ini juga akan menjadi salah satu program prioritas nasional BAZNAS tahun 2025 mendatang.
“BAZNAS ingin hadir sebagai ikhtiar menyelamatkan jemaah dari hal-hal yang menjerumuskan, salah satunya melalui program yang berbasis dari masjid yang diisi dengan kegiatan maslahat, di antaranya melalui program BMM,” jelasnya.
Menurut Saidah, arah pengembangan BMM adalah terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul pengembangan potensi sosial ekonomi umat.
“Kita memiliki BAZNAS di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, maka dari itu kita akan mendorong program ini untuk kegiatan ekonomi umat yang bentuknya seperti ini, maka kehidupan ekonomi umat akan lebih berkembang, sehingga masjid ini bisa menjadi episentrum kesejahteraan baru,” imbuhnya.
Baca Juga: Longsor di Lereng Argopuro Situbondo, Akses Jalan Terputus dan Dua Desa Terisolasi
Saidah berharap, program ini dapat mendorong perekonomian masyarakat khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di sekitar masjid.
“Karena lewat program ini diharapkan dapat membantu para mustahik untuk memiliki pendapatan yang lebih stabil, bahkan menjadikan mereka sebagai muzaki,” pungkas Saidah.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 3.570 Jamaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025