Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baznas Tandatangani MoU Sinergi Pelaksanaan SDGs di Indonesia

Septia Eka Putri - Jumat, 7 Oktober 2016 - 16:27 WIB

Jumat, 7 Oktober 2016 - 16:27 WIB

512 Views ㅤ

Jakarta, 6 Muharram 1438/7 Oktober 2016 (MINA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada Acara Indonesia Philantrophy Festival (IPFest) di JCC Senayan Jakarta, Jumat (7/10).

PFI merupakan mitra utama yang ditunjuk oleh United Nations Development Program (UNDP) dalam melaksanakan SDGs bidang filantropi di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan Ketua Baznas dan Ketua PFI di hadapan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro.

Tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan efektifitas program pengentasan kemiskinan secara nasional, khususnya rakyat Indonesia dalam gerakan zakat. Secara khusus, program Baznas untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) dituangkan dalam program Zakat on SDGs.

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, mengatakan, pencapaian SDGs sudah menjadi komitmen semua pemerintah yang diikuti lembaga struktural maupun non struktural. Baznas akan berperan minimal dalam enam hal dari 17 tujuan SDGs terkait zakat. Antara lain pertama, pemberantasan kemiskinan. Kedua, pemberantasan kelaparan. Ketiga, kehidupan yang sehat. Keempat, pendidikan berkualitas. Kelima, air bersih dan sanitasi serta keenam, mengurangi kesenjangan.

“SDGs ini bersentuhan dengan zakat. Misalnya kesehatan, pada umumnya kehidupan para mustahik kesehatannya kurang bagus dilihat dari gizi dan sebagainya. Kemudian, air bersih dan sanitasi, sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa zakat bisa dipakai untuk perbaikan air bersih dan sanitasi, terutama yang terkait dengan fakir miskin,” ujar Prof Bambang.

Baznas menurut Bambang akan berusaha menciptakan model-model program pengentasan kemiskinan. “Baznas berpengalaman dalam hal ini melalui pengembangan program Zakat Community Development (ZCD) yang selama ini dilakukan. ZCD adalah model pengentasan kemiskinan yang komprehensif pada komunitas miskin dengan berbagai program, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan microfinancing,” kata mantan. Mendikbud itu

Sebelumnya, Baznas menandatangani komitmen untuk menetapkan “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” atau Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai acuan dalam program pemberdayaan zakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung

Komitmen ini ditandatangani Direktur Amil Zakat Nasional Baznas, Arifin Purwakananta bersama pimpinan lembaga-lembaga dunia lain dalam acara high level side event PBB di New York, Amerika Serikat Rabu (21/9).

Baznas menempatkan SDGs sebagai cara pandang alternatif dalam mengukur dan memandu program-program pemberdayaan zakat.  Kerangka berfikir alternatif ini diperlukan karena SDGs telah menjadi kesepakatan bangsa-bangsa untuk diterapkan hingga akhir 2030.

“Kita memiliki keyakinan bahwa problematika umat hanya dapat diselesaikan oleh umat itu sendiri. Sehingga SDGs akan membantu gerakan zakat dalam meyakinkan masyarakat dunia bahwa gerakan zakat dapat menjadi komponen kunci dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan umat,” ujar Direktur Amil Nasional BAZNAS Arifin Purwakananta.

Gerakan zakat diharapkan mewujudkan berbagai program yang akan mengembangkan mustahik (penerima) zakat mencapai kesejahteraannya dengan ukuran SDGs. Sehingga pada gilirannya zakat akan menjadi sebuah alternatif untuk menyelesaikan permasalahan dunia.

Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia

Selama 2015, Baznas telah menyalurkan zakat dan infak kepada 229.714 mustahik melalui berbagai program pemberdayaan maupun karitas. Angka ini belum termasuk penerima zakat dan infak dari Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/ Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dibentuk oleh masyarakat. (L/M09/P007-P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia