Jakarta, MINA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp12,4 triliun. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan dasar akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Karena itu, pemerintah, Kementerian Sosial itu akan memberikan top up atau dana tambahan, di luar bantuan rutin yang diterima oleh para penerima manfaat. Jadi jumlah totalnya nantinya, yang kita bantu 20.650.000 penerima manfaat. Dan nilai totalnya kurang lebih Rp12,4 triliun,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam diskusi online, Selasa (6/9).
Terkait skema penyalurannya, Risma menjelaskan, pihaknya mengandeng PT Pos Indonesia. Adapun total bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp600.000 selama 4 bulan mulai September hingga Desember.
“Namun kita serahkan dua kali. Jadi di awal bulan September ini sebesar 2 kali, yakni 150.000 kali 2 bulan 300.000. Sementara sisanya pada bulan Desember. Ditambah yang rutin kalau dia adalah penerima PKH atau atau kartu sembako,” terang Risma.
Baca Juga: Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Jawa Tengah
Sementara itu, Anggota Komisi VIII juga anggota Badan Legislasi DPR RI Bukhori Yusuf merespons kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.
Selain akan berdampak keras terhadap anjloknya daya beli masyarakat miskin terhadap kebutuhan pokok, Bukhori menilai program perlindungan sosial pemerintah melalui insentif yang diberikan kepada masyarakat melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) alih subsidi tidak sepadan dengan implikasi dari dampak turunan kenaikan harga BBM.
“Dengan anggaran BLT senilai Rp12,4 Triliun yang dianggarkan untuk 20,65 juta KPM, dimana masing-masing KPM menerima Rp150 ribu untuk empat bulan, jelas jumlah yang sedikit. Sebab artinya, setiap KPM hanya menerima insentif senilai Rp5 ribu per hari dari pemerintah sebagai bantalan sosial,” tegasnya kepada MINA, Selasa (6/9).
Mirisnya, lanjut Bukhori, nominal itu bahkan tidak cukup untuk membeli satu liter beras. Selain karena jumlahnya yang terbilang kecil, BLT tersebut juga memiliki keterbatasan dari aspek akurasi, jangkauan sasaran, serta durasi penyaluran bantuan.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya mengalihkan alokasi dana APBN untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun. Hal ini guna memastikan penyalurannya tepat sasaran.
“Seperti arahan Pak Presiden, kita mengalihkan sebagian dari subsidi dan kompensasi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran. Kita ingin berkeadilan makanya diambil keputusan untuk mengalihkan alokasi,” kata Febrio.
Realokasi anggaran tersebut diimplementasikan ke dalam sejumlah program besar pemerintah. Antara lain, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah.
Awalnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi energi di APBN sebesar Rp152 triliun untuk tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda
Namun, kata Febrio, kenaikan harga komoditas internasional, khususnya harga pangan dan energi, membuat asumsi yang sudah ditetapkan dalam APBN harus direvisi.
Selain itu, revisi perlu dilakukan setelah berdasarkan hasil evaluasi bahwa penyaluran subsidi dan kompensasi energi tidak tepat sasaran dengan temuan sebanyak 70 persen penerima merupakan kelompok masyarakat mampu.
“Lalu, kita hitung ulang dan mendapatkan arahan dari pimpinan pada Mei 2022 lalu untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, momentum pemilihan ekonomi, khususnya konsumsi,” jelasnya. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedatangan Ulama Asal Palestina Disambut Meriah Santri Al-Fatah Lampung