BENANG MERAH DOKUMEN UNI EROPA KE ISRAEL

Lambang Uni Eropa (UE) (Gambar: The Palestinian Information Center)
Lambang Uni Eropa () (Gambar: The Palestinian Information Center)

Nazareth, 29 Dzulhijjah 1435 H/23 Oktober 2014 M (MINA) – Koran Haaretz berbahasa Ibrani pada Rabu (22/10) menerbitkan sebuah dokumen internal Uni Eropa (UE) yang menjelaskan beberapa “benang merah” mengenai tindakan di Tepi Barat yang dapat mengancam kemungkinan .

Duta besar UE untuk Israel, Lars Faaborg-Andersen, mengirim pesan ke Israel atas isu-isu yang menimbulkan kekhawatiran UE. The Palestinian Information Center melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.

Dalam beberapa pekan terakhir, serangkaian diskusi telah berlangsung di markas UE, Brussels. Para duta besar dari 28 negara anggota UE merespon tindakan perampasan Israel dari 4.000 dunum di wilayah Gush Etzion, Tepi Barat dan rencana Israel melakukan konstruksi tambahan di Givat Hamatos.

Selama diskusi yang berakhir pada akhir pekan lalu, UE memutuskan untuk menyampaikan kritik tajam terhadap Israel, dengan bukti bahwa gerakan Israel bisa membuat “ancaman yang menjadi hambatan bagi solusi dua-negara.”

“UE menganggap pelestarian solusi dua-negara sangat utama,” tulis dokumen itu.

Dokumen itu menyatakan, bahwa satu-satunya cara menyelesaikan konflik adalah melalui kesepakatan untuk mengakhiri pendudukan yang dimulai sejak 1967 dan mengakhiri semua klaim serta memenuhi aspirasi kedua belah pihak. Sebuah realitas satu negara tidak akan kompatibel dengan aspirasi ini.

Lebih lanjut, dokumen menyebutkan, bahwa pembangunan di lingkungan Givat Hamatos, kawasan Al-Quds, akan membahayakan kemungkinan negara yang berdekatan dengan Al-Quds sebagai ibukota kedua negara. UE memperingatkan pemerintah Israel untuk tidak bergerak maju dengan tender dan konstruksi.

Dokumen itu juga menyebutkan, pembangunan di daerah E1 juga akan membahayakan kemungkinan negara Palestina yang berdekatan, dan menambahkan UE memiliki rencana umum dan sangat menentang untuk pengembangan E1 ini.

“Uni Eropa sangat mendesak Israel yang berencana mengusir 12 ribu suku badui dari tanah mereka, UE meminta Israel mencari solusi lain dengan Otoritas Palestina. Uni Eropa menggarisbawahi, pelaksanaan rencana-rencana tersebut merupakan pelanggaran serius dari Hukum Humaniter Internasional (Konvensi Jenewa IV),” dokumen menambahkan.

Dokumen tersebut juga ditunjukan untuk masalah masjid Al-Aqsha, upaya Israel untuk menantang status quo telah menyebabkan ketidakstabilan di Al-Quds Timur dan meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut.

Seorang diplomat senior Eropa mencatat, konsul negara Uni Eropa di Al-Quds Timur dan di Ramallah berencana untuk menggelar tur bersama di Masjid al-Aqsha, tapi rencana itu dibatalkan mengikuti intruksi dari Brussels, khawatir Israel akan mengklaim kunjungan tersebut sebagai tindakan provokasi.

Menurut dokumen itu, duta besar UE di Israel diperintahkan untuk mengklarifikasi kepada direktur Kementerian Luar Negeri dan penasihat keamanan nasional bahwa Uni Eropa tertarik untuk mengurusi isu-isu yang berkaitan dengan wilayah Palestina yang diduduki.

“Ada harapan untuk melakukan dialog konstruktif dengan Israel pada langkah-langkah selanjutnya yang akan berdampak pada bantuan kami mencapai perdamaian,”tulis dokumen itu.

Dokumen itu menambahkan,“Dan tujuan utamanya adalah menciptakan pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah Palestina serta memberikan kontribusi untuk menciptakan kondisi untuk sebuah negara Palestina yang layak.”

Selain itu, Andersen menyatakan, UE menawarkan kepada Palestina-Israel untuk melakukan sidang perdamaian. “Negosiasi Uni Eropa menawarkan sidang perdamaian,” katanya.

“Kami akan menolak tawaran negosiasi dan memberi mereka alasan untuk mendorong sanksi terhadap kita atau kita akan setuju dalam hal apapun untuk negosiasi di mana kita akan membahas yang sanksi yang akan diratakan ,” tambahnya. (T/P011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)