“Juga menghormati hak Muslim/ah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui),” katanya sambil mengaku bahwa dia tidak tahu penyebab pengubahan kalimat twitnya, apakah karena ketidaktahuan, ketaksengajaan, atau memang ada motif lain.
“Apapun penyebabnya, saya maklum. Semoga ini bisa bikin terang konteks dan maksud dari twit saya yang diplintir itu,” ujarnya.
Kembali ke penentuan awal Ramadhan, menurut menteri, berpulang pada hasil Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pada 16 Juni. Proses sidang ini akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) pada titik-titik pemantauan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Dalam sidang isbat itu, akan ditentukan apakah hilal bisa dilihat atau tidak. Jika terlihat, Ramadan akan jatuh pada 17 Juni. Jika hilal tidak terlihat, kata menteri, bulan Sya’ban akan dilakukan istikmal (digenapkan) menjadi 30 hari dan Ramadan jatuh pada 18 Juni. (T/R03/P4)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-25] Tentang Bersedekah Tidak Mesti dengan Harta
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)