Benarkah Zionis Israel Membela Diri (Oleh: Imaam Yakhsyallah Mansur)

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ ٱلنَّاسِ عَدَٰوَةً لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُم مَّوَدَّةً لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّا نَصَٰرَىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (المائدة [٥]: ٨٢)

“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang beriman ialah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya kami ini orang Nasrani”. Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.” (QS. Al-Maidah [5]: 82)

Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz dalam tafsir Al-Madinah Al-Munawarah menjelaskan ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala mendahulukan penyebutan orang-orang Yahudi karena permusuhan mereka kepada orang beriman lebih besar daripada kaum lainnya.

Hal itu karena permusuhan mereka telah terjadi secara turun-menurun. Mereka menghalangi jalan dakwah karena kekerasan hati, kesombongan, dan kedengkian yang ada dalam diri mereka. Mereka kafir karena suka membangkang, ingkar, dan meremehkan orang-orang berilmu.

Adapun orang-orang Musyrik adalah para penyembah berhala yang telah tenggelam dalam kemaksiatan dan syahwat, serta terbiasa dengan kekafiran dan kesesatan dalam waktu yang lama.

Pada Kamis malam, 4 Agustus 2022 lalu, kita semua menyaksikan di berbagai media, militer kembali melancarkan serangan udara besar-besaran ke Gaza, . Media Al-Jazeera melaporkan, Perdana Menteri Israel Yair Lapid berdalih, serangan itu dilakukan untuk mencegah serangan dari Gaza, Palestina ke wilayah mereka.

Meskipun sudah ada gencatan senjata pada Ahad (7/8) waktu setempat. Namun tak lama kemudian, Israel kembali melancarkan serangannya.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengumumkan, agresi tiga hari itu menelan korban 44 gugur, termasuk 15 anak-anak dan 4 wanita, serta 360 warga lainnya luka-luka.

Narasi dan Propaganda Israel

Dalam konflik Israel-Palestina, di berbagai media, Zionis Israel membangun narasi sebagai pihak yang menjadi korban. Mereka seolah memposisikan negaranya sebagai pihak yang tersakiti sehingga pantas .

Tokoh Israel, Benyamin Netanyahu selalu mengatakan, negaranya seolah berada di tengah-tengah lautan negara-negara Arab yang siap mengeroyoknya. Maka, Israel membangun kawasan nuklir, armada militer, dan segenap senjata dengan dalih membela diri jika diserang para “teroris”.

Perang seolah menjadi “bahasa baku” bagi Zionis Israel dalam menjalankan agenda-agendanya. Kecaman dari berbagai negara dianggap sebagai angin lalu saja. Jeritan anak-anak dan wanita yang menjadi korban agresinya sama sekali tidak diperdulikannya.

Dalih membela diri seakan menjadi alasan sempurna untuk membombardir infrastruktur Gaza dengan target korban sipil sebanyak-banyaknya. Hal itu sudah berlangsung lebih dari 70 tahun lamanya, yakni sejak 1948 lalu ketika Zionis memproklamirkan kemerdekaan di atas tanah jajahannya.

Bagi orang-orang yang memiliki akal sehat, dan masih memiliki hati nurani, tentu bisa membedakan, mana pihak-pihak yang berjuang membela hak-haknya dan mana yang sekadar “alibi” pembelaan dan pembenaran atas tindakan kejamnya.

Fakta sejarah menunjukkan, Zionis Israel adalah kaum teroris yang dengan kejam merampas tanah, mengusir dan membantai warga Palestina tak berdosa. Bahkan kekejaman itu tidak hanya dilakukan oleh kelompok dan lembaga, tetapi merupakan kebijakan negaranya. Maka, layak jika masyarakat internasional menyebut Zionis sebagai “State Terorist.”

Membela diri sesungguhnya sangat tepat disematkan kepada para pejuang Palestina. Mereka berjuang untuk mendapatkan kembali tanah yang telah dirampas. Mereka berjuang untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan Zionis Israel yang sangat kejam.

Jadi, pembelaan diri yang sah adalah milik rakyat Palestina, bukan negara penjajah Israel. Teroris yang sesungguhnya adalah Israel yang merampas, mengusir dan membunuh warga tak berdosa, wanita dan anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan.

Rakyat Palestina bangkit hanya untuk memperjuangkan haknya, mendapatkan kembali tanah airnya. Rakyat Palestina tidak merebut wilayah bangsa lain, tidak pula ingin menguasai aset dan kekayaan negeri lain.

Dalam perjuangannya, rakyat Palestina juga telah melakukan berbagai langkah diplomatis untuk menghindari terjadinya kekerasan dan pertumpahan darah. Tokoh-tokoh Palestina mencoba menempuh jalan damai, mulai dari perundingan, genjatan senjata, hingga resolusi PBB yang sudah puluhan kali disepakati.

Namun, kesemuanya itu, tidak membuat Zionis Israel mundur walau sejengkal. Mereka tetap mengangkangi tanah-tanah Palestina dan terus melakukan pengusiran warga Palestina hingga hari ini.

Balfour Sumber Malapetaka

Deklarasi Balfour adalah perjanjian berisi 112 kata yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Balfour kepada tokoh Yahudi, Lionel Walter Rothschild pada 1917 yang menyatakan diizinkannya Zionis Israel membangun “rumah nasional” di wilayah Palestina.

Sejarawan Israel dari Universitas Exeter, Inggris, Ilan Pappe dalam bukunya berjudul “The Ethnic Cleansing of Palestine (Pembersihan Etnis Palestina)” mengungkap aksi keji Zionis Israel dalam membantai rakyat Palestina pada periode 1948. Pappe menyatakan, bagian terpenting dalam ideologi Israel adalah pembuangan paksa populasi pribumi (Palestina) dan strategi itu berlanjut hingga hari ini.

Tokoh Politik dan Nasionalis Palestina, Awni Abdul Hadi (wafat: 1970) mengutuk Deklarasi Balfour dalam memoarnya. Ia mengatakan, “Deklarasi itu dibuat oleh orang asing (Inggris) yang tidak memiliki klaim atas Palestina kepada orang Yahudi yang tidak memiliki hak atas tanah kami.

Peneliti hukum di Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, Muhammad Abu Hashem mengatakan, Inggris dan Israel memikul tanggung jawab langsung atas semua pembantaian yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di wilayah-wilayah pendudukan. Ia menyebut Deklarasi Balfour sebagai sumber teror Zionis terhadap warga Palestina.

Bagi Inggris, keputusannya itu adalah untuk mengakhiri keberadaan orang-orang Yahudi yang kerap membuat masalah di Eropa. Semula, Inggris menawarkan kepada Yahudi wilayah jajahannya di Argentina atau Uganda untuk menjadi “rumah” mereka. Namun Yahudi menolak dan memilih Palestina yang oleh pakar geopolitik Inggris, Halford Mackinder, wilayah itu disebut sebagai jantungnya dunia (heartland). Siapa yang menguasai Palestina, mereka akan menguasai dunia.

Sejak itu, gelombang migrasi orang Yahudi dari Eropa dan sekitarnya menuju Palestina semakin masif. Zionis kemudian melakukan mobilisasi dan menggalang dana untuk mendatangkan orang-orang Yahudi ke tanah harapannya itu.

Deklarasi Balfour adalah strategi Zionis untuk dapat menguasai Palestina. Hal itu terbukti dengan keputusan Inggris “angkat kaki” dari Palestina pada 1948. Sejak itu, Palestina sepenuhnya dalam kontrol Zionis.

Israel kemudian mendeklarasikan kemerdekaannya pada 14 Mei 1948. Sejak itu, wilayah-wilayah Palestina direbut oleh kelompok-kelompok Zionis dengan mengusir ratusan ribu orang Palestina dari tanah mereka.

Sehari setelah pendeklarasian, pada 15 Mei 1948, Zionis Israel melakukan pengusiran terhadap 700 ribu rakyat Palestina. Mereka diusir dari tanah kelahirannya dan menjadi pengungsi di negeri sendiri. Peristiwa itu dikenal sebagai Nakba Day (hari malapetaka dan kehancuran).

Semakin hari, kebiadaban Zionis terus merajalela. Ratusan ribu warga Palestina meregang nyawa. Sementara jutaan lainnya mengungsi ke berbagai negeri. Tanah mereka dirampas, rumah-rumah mereka dihancurkan dan mereka diusir tanpa boleh kembali lagi ke kampung halamannya.

Orang-orang yang mencoba melawan ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Tidak sedikit dari mereka yang menemui syahidnya di balik jeruji besi, tanpa pendampingan dan perawatan.

Pembantaian yang dilakukan Zionis Israel terus terjadi, seperti Balad al-Shaykh pada 1947, Deir Yassin tahun 1948, Desa Abu Shusha pada 1948, Al-Tantora tahun 1948, Qibya pada 1953, Qalqilya tahun 1956, Kafr Qasem pada 1956, Khan Yunis tahun 1956, dan masih bangak lagi. Pengusiran terbaru, kepada warga Syaikh Jarrah di Yerusalem sejak 2021 lalu.

Jika delik pelanggaran HAM berat dan kejahatan perang bisa menyeret Mantan Presiden Jerman Karl Donitz, mantan PM Jepang Hideki Tojo, dan Mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic ke meja hijau,  maka selayaknya Ariel Sharon, Yitzhak Rabin, Ehud Olmert, Ehud Barak, Shimon Peres, Netanyahu dan tokoh Yahudi lain juga bisa dijatuhi hukuman karena kejahatan sama yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina.

Bangsa Palestina Saudara Kita

Akhir-akhir ini, ketika terjadi agresi Zionis Israel terhadap Palestina, ada beberapa pihak yang mengatakan, “Palestina bukan urusan kita”, “Hamas bersalah”, “Israel tidak salah”, “Israel membela diri”, dan berbagai ungkapan lainnya. Hal itu kerap muncul di tagar media sosial.

Padahal, siapapun tahu bahwa sebelum ada Gerakan Hamas di Gaza, Zionis Israel sudah melakukan teror dan merampas tanah rakyat Palestina. Hamas baru dibentuk pada 10 Desember 1987 dengan tujuan untuk membela diri, sedangkan Zionis Israel sudah melakukan gerakan teror sejak 1948.

Ada juga ungkapan yang menyatakan, “Di negara sendiri saja masih banyak persoalan dan kesusahan, mengapa jauh-jauh ngurusin Palestina”. Kalimat itu yang digunakan untuk menyerang orang-orang yang membela Palestina. Beberapa akun media sosial yang mempromosikan pembelaan terhadap Israel saat ini memiliki ribuan pengikut (follower) di Indonesia.

Sebagai bangsa yang tidak lupa sejarah, tentu Indonesia memiliki utang jasa kepada rakyat Palestina. Pada awal perjalanan kemerdekaan Indonesia, bangsa kita dibantu oleh salah dua tokoh Palestina, yakni; Syeikh Muhammad Amin Al-Husaini, Mufti Besar Palestina yang berinisiatif menyebarkan berita mengenai kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio berbahasa Arab ke seluruh dunia, dan M Ali Taher, seorang raja media dan saudagar Tepi Barat yang menyumbangkan semua tabungannya untuk membantu perjuangan rakyat Indonesia.

Palestina yang berani pasang badan di PBB dengan menyatakan dukungannya atas kemerdekaan Indonesia pada 1945. Sebagaimana peraturan di PBB, setelah memproklamasikan kemerdekaan, Indonesia harus mendapatkan pengakuan dari minimal 10 negara anggota.

Keberanian Palestina yang mengacungkan tangan dalam sidang PBB untuk mengakui kemerdekaan Indonesia, membuat negara-negara di Liga Arab, seperti Mesir, Kuwait, Irak, Arab Saudi dan lainnya ikut bergerak menyatakan dukungan untuk Indonesia.

Karena itulah, Agus Salim dan Abdurrahman Baswedan yang menjadi delegasi Indonesia, beberapa kali ke luar negeri, diutus oleh Presiden Soekarno untuk mengurus dokumen penandatanganan dukungan negara-negara Timur Tengah tersebut.

Pembukaan UUD 1945 menyatakan, “Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Kalimat itu jelas menunjukkan, bagaimana sikap kita terhadap bangsa yang masih terjajah.

Founding Father negara kita, Ir. Soekarno menyatakan, “Selama kemerdekaan Bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah Bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel”. Itu maknanya, penjajahan terhadap bangsa Palestina menjadi urusan kita, bangsa Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan dukungan pada perjuangan kemerdekaan Palestina di hadapan 91 kepala negara yang hadir dalam peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung 2015 silam. Dukungan itu dipertegas lagi dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB ke-75 pada 2020 lalu.

Jadi, salahkah bila rakyat Palestina menggunakan senjata uuntuk mendapatkan kembali tanah mereka yang telah dirampas penjajah? Perjuangan rakyat Palestina sama halnya dengan yang dilakukan rakyat Indonesia dalam berjuang untuk mendapatkan kembali tanah airnya sendiri melawan penjajah Belanda.

Maka, sebagai bangsa yang beradab, sudah seharusnya rakyat Indonesia tidak mendukung tindakan Zionis Israel yang biadab.

Sebagai penutup tulisan ini, penulis mengutip pernyataan seorang pendeta Palestina, Steven Choury yang menyatakan, harapan perdamaian di Palestina tetap ada. “Perdamaian di Palestina dimulai dari hati, melalui rasa saling percaya di antara golongan-golongan dalam masyarakat dan jangan berlandaskan kepada politik,” ungkapnya.

Choury menaruh harapan besar kepada Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, yang telah konsisten membantu perjuangan rakyat Palestina, mempromosikan perdamaian dunia dan menentang segala bentuk penjajahan.

وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِالصَّواب

 

(A/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)