Bener Meriah, Aceh, MINA- Dalam rangka memperingati milad ke-14, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyelenggarakan perlombaan pacuan kuda berlandaskan Syariat Islam.
Menurut keterangan Kasi Sarana Peradilan Bidang Hukum, Dinas Syariat Islam Bener Meriah, Tengku Muhajir, M.Hum, ketika dihubungi MINA hari ini, Senin (8/1) menyatakan bahwa memang penyelengaraan pacuan kuda kali ini lebih mengedepankan Syariat Islam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan pacuan kuda kali ini akan lebih mengedepankan syariat Islam,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang model syariat Islam yang diterapkan, menyatakan bahwa ada pelarangan dan penindakan bagi siapa saja yang ditemukan melakukan maksiat, kholwat, judi, narkoba, miras di sekitar arena perlombaan serta kewajiban untuk menghentikan kegiatan apapun jika adzan telah dikumandangkan.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
“Sebenarnya bupati telah menginstruksikan pelarangan dan penindakan tegas bagi pelaku yang kedapatan miras, kholwat (pacaran), mesum, judi, miras dan narkoba. Pada pacuan kuda kali ini, Pemkab. Bener Meriah akan mewajibkan kepada para panitia, pedagang dan seluruh masyarakat agar menghentikan semua kegiatan jika adzan telah berkumandang”, tegasnya.
Menurut Muhajir, bupati juga telah menginstruksikan Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariat, Satpol PP dan pihak terkait agar berpatroli di sekitar arena pacuan untuk mengawasi dan akan menindak tegas jika ada oknum-oknum yang melanggar peraturan tersebut.
“WH dan pihak terkait akan berpatroli untuk mengawasi tegaknya peraturan ini. Jika kedapatan akan ditindak tegas”, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, SE, sebelumnya telah menginstruksikan agar penyelenggaraan pacuan kuda kali ini lebih mengedepankan Syariat Islam.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
“Harap dipastikan, jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran hukum disini, kita tidak mau tempat ini menjadi sarana maksiat,” ucap Ahmadi tegas kepada para personil satuan polisi pamong praja yang bertugas berjaga ditempat tersebut, tambah Ahmadi.
“Lakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di sini, kalau memang ada yang coba-coba melanggar himbauan yang telah kita umumkan, maka kita harus menindak para pelaku maksiat tersebut,” pungkasnya.(L/Habibi/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung