israel.jpg">israel.jpg" alt="Misha-Zilberman-duta-olah-raga-israel" width="260" height="207" />Oleh: KH Yakhsyallah Mansur, pembina pondok pesantren Al Fatah se-Indonesia
Indonesia dan Israel, dua negara yang saling bertentangan, Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan, sedangkan Israel adalah sebuah kelompok orang yang menjajah wilayah Palestina, mengusir paksa penduduk pribumi dan mengangkangi masjid suci yang dimuliakan umat tiga agama.
Dalam pembukaan undang-undang dasar negara kita, alenia pertama dengan tegas disebutkan bahwa negara kita menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia. Sudah sejak 70 tahun lalu, para pendiri negara ini merancangnya dengan seksama agar menjadi pedoman bagi para penerusnya dalam mengelola Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Semangat anti penjajahan hendaknya tercermin dalam semua aktifitas bangsa Indonesia, tak terkecuali dalam bidang olahraga. Adanya atlet Israel yang mengikuti Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis, di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 10-16 Agustus 2015 merupakan bentuk penyelewengan amanat Pembukaan UUD 1945 karena hal itu secara tidak langsung merupakan bentuk pengakuan eksistensi Negara Israel.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Dengan adanya keputusan itu, Pemerintah Indonesia saat ini sudah menunjukkan sikap kelemahannya dalam mengawal UUD 1945 dan tentunya melukai umat Islam itu sendiri yang memang menjadi mayoritas di Indonesia.
Amanat UUD 1945
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945, menunjukkan keteguhan dan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan. Pernyataan ini tidak hanya tekad bangsa untuk merdeka, tetapi juga berdiri di barisan paling depan untuk menghapus segala macam bentuk penjajahan di muka bumi.
Alinea ini memuat makna bahwa penjajahan di atas dunia tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil ini menjadi alasan bangsa Indonesia hingga saat ini terus mendukung perjuangan rakyat Palestina sampai mereka memperoleh kemerdekaan.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Selain mengandung dalil objektif, alinea pertama UUD 45 juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama ratusan tahun untuk memperoleh kemerdekaan. Perjuangan ini didorong oleh penderitaan rakyat Indonesia selama masa penjajahan, dan kesadaran akan hak sebagai bangsa untuk merdeka.
Cederai Prinsip Umat Islam di Indonesia
Dalam perjalanannya, Umat Islam di Indonesia sangat menentang penjajahan Israel atas rakyat Palestina. Dengan dikeluarkannya visa bagi atlet Israel untuk dapat bertanding di Indonesia, hal itu telah mencederai prinsip Umat Islam untuk terus mendukung Palestina. Hal ini juga akan mengubah pandangan masyarakat internasional bahwa Pemerintah Indonesia telah mencederai semangat rakyatnya dalam menentang penjajahan Israel.
Padahal, baru saja April lalu, Pemerintah melalui pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan akbar Konferensi Asia Afrika komitmen mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mendesak segera diakhirinya penjajahan Israel di wilayah tersebut. Dalam kampanyenya sebelum menjabat sebagai Presiden, Jokowi juga berjanji untuk terus mendukung Palestina, bahkan ingin membuka konsulat di Negara terjajah itu.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Nah, jika pemerintah memberikan visa bagi atlet Israel untuk datang dan bertanding di Indonesia, maka akan dipertanyakan konsistensi dukungan Jokowi tersebut.
Indonesia Tidak Akui Eksistensi Israel
Pada tahun 1957 lalu, tim nasional Indonesia lolos untuk zona Asia dan tinggal berhadapan dengan Israel untuk bisa ikut ke Piala Dunia tahun 1958 di Swedia. Namun, Indonesia menolak untuk bertanding melawan Israel, baik di Jakarta ataupun di Tel Aviv.
Ketika itu, Indonesia akhirnya mengundurkan diri. Presiden Soekarno juga pernah menolak keikutsertaan Israel dalam Asian Games tahun 1962 di Jakarta.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Kemudian pada tahun 2012, Menteri Luar Negeri RI di era Presiden SBY, Marty Natalegawa pernah ditolak Israel masuk ke Ramallah Palestina dengan alasan karena RI tak akui Israel dan tak punya hubungan diplomatik dengan Israel.
Akhirnya, ingatlah kita akan pesan Presiden Indonesia yang pertama, Ir. Soekarno yang menyatakan, “Selama Bangsa Palestina belum mendapatkan kemerdekaannya, maka selama itulah Bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.” (P011/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin