Balikpapan, MINA – Memberikan layanan pendidikan yang merata, khususnya di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal ( daerah 3T), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng TNI AD, dan memberikan pembekalan kepada 900 orang prajurit yang siap ditempatkan membantu mengajar di daerah tersebut jika terjadi kekurangan tenaga pengajar.
Pemberian pembekalan ini merupakan pelaksanaan dari perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano, dengan Asisten Teritorial KASAD, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari tentang Penguatan Kompetensi dalam Proses Pembelajaran di Kelas Kepada Personel TNI AD pada Satuan Pendidikan di Daerah 3T, Memenuhi Kebutuhan Guru di Daerah Perbatasan.
Dikutip dari rilis Kemendikbud, perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Rabu, 27 Januari 2019, di Kantor Kemendikbud, Jakarta.
“Kerja sama ini bukan untuk menjadikan tentara beralih fungsi sebagai guru, tetapi untuk memberikan bekal kepada prajurit TNI AD yang bertugas di daerah perbatasan,” jelas Supriano pada pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi dalam Pembelajaran di Kelas Kepada Personel TNI AD pada Satuan Pendidikan di Daerah 3T, di Yonif 600 Raider, Balikpapan, Senin (11/3).
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Sewaktu-waktu bisa membantu Pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat yang sekolahnya kekurangan guru, di samping melaksanakan tugas utamanya menjaga kedaulatan NKRI,” sambungnya.
“Ini merupakan langkah bersinergi antara Kemendikbud dengan TNI AD, dan baru pertama kali dilakukan,” tutur Supriano.
Ia berharap dengan adanya sinergi yang baik antara Kemendikbud dan TNI AD proses belajar mengajar siswa di daerah 3T tidak terganggu karena alasan kekurangan guru.
“Dengan sinergi yang baik ini semua anak-anak kita bisa terus mendapatkan layanan pendidikan,” pungkas Supriano. (R/R05/RS3)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru