Berikan Layanan Pendidikan di Daerah 3T, Kemendikbud Gandeng TNI AD

Balikpapan, MINA –  Memberikan layanan pendidikan yang merata, khususnya di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal ( ), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan () menggandeng , dan memberikan pembekalan kepada 900 orang prajurit yang siap ditempatkan membantu mengajar di daerah tersebut jika terjadi kekurangan tenaga pengajar.

Pemberian pembekalan ini merupakan pelaksanaan dari perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano, dengan Asisten Teritorial KASAD, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari tentang Penguatan Kompetensi dalam Proses Pembelajaran di Kelas Kepada Personel TNI AD pada Satuan Pendidikan di Daerah 3T, Memenuhi Kebutuhan Guru di Daerah Perbatasan.

Dikutip dari rilis Kemendikbud, perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Rabu, 27 Januari 2019, di Kantor Kemendikbud, Jakarta.

“Kerja sama ini bukan untuk menjadikan tentara beralih fungsi sebagai guru, tetapi untuk memberikan bekal kepada prajurit TNI AD yang bertugas di daerah perbatasan,” jelas Supriano pada pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi dalam Pembelajaran di Kelas Kepada Personel TNI AD pada Satuan Pendidikan di Daerah 3T, di Yonif 600 Raider, Balikpapan, Senin (11/3).

“Sewaktu-waktu bisa membantu Pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat yang sekolahnya kekurangan guru, di samping melaksanakan tugas utamanya menjaga kedaulatan NKRI,” sambungnya.

“Ini merupakan langkah bersinergi antara Kemendikbud dengan TNI AD, dan baru pertama kali dilakukan,” tutur Supriano.

Ia berharap dengan adanya sinergi yang baik antara Kemendikbud dan TNI AD proses belajar mengajar siswa di daerah 3T tidak terganggu karena alasan kekurangan guru.

“Dengan sinergi yang baik ini semua anak-anak kita bisa terus mendapatkan layanan pendidikan,” pungkas Supriano. (R/R05/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.