Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut Waktu Larangan Lontar Jumrah Bagi Jamaah Haji Indonesia

habibi - Senin, 5 September 2016 - 20:51 WIB

Senin, 5 September 2016 - 20:51 WIB

441 Views ㅤ

Makkah, 3 Dzulhijjah 1437/5 September 2016 (MINA) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengeluarkan peraturan di waktu-waktu tertentu di mana jamaah haji Indonesia dilarang untuk melontar jumrah. Belajar dari peristiwa jamaah berdesakan Mina yang menelan ribuan korban pada penyelenggaran haji tahun lalu.

Pada tanggal 10 Dzulhijah atau 12 September, para jamaah dilarang melontar pukul 06.00 sampai 10.30 waktu Arab Saudi (WAS). Pada tanggal 11 Dzulhijah atau 13 September, para jemaah dilarang melontar pukul 14.00 sampai 18.00 WAS. Terakhir, pada tanggal 12 Dzulhijah atau 14 September, para jemaah dilarang melontar pukul 10.30 sampai pukul 14.00 WAS.

“Demi keamanan, Jadi pada waktu-waktu itu ada larangan keras jamaah untuk tidak melakukan lontar jumrah,” ujar Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat saat sosialiasi penyelenggaraan prosesi Armina di Sektor 4, Hotel Dar Hadi, Aziziah Makkah, Minggu (4/9) malam.

Ia juga menegaskan bahwa setiap ketua kloter jamaah haji Indonesia sudah menerima jadwal lontar jumrah dan harus mematuhinya. “Waktu melontar jumrah, kita pun jangan lagi melakukan kesalahan. Gara-gara melakukan kesalahan bisa timbul korban,” katanya.

Baca Juga: Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia

Hal itu adalah skenario untuk para jamaah yang mengambil nafar awal (batas minimal kebarangkatan jamaah haji meninggalkan Mina).

Khusus jamaah kloter-kloter awal memang diwajibkan untuk mengambil nafar awal, karena untuk mempercepat persiapan pemulangan. Waktu pemulangan jamaah awal akan berlangsung pada tanggal 17 September, artinya hanya berselang dua-tiga hari setelah puncak haji.

Arsyad menegaskan bahwa para ketua kloter dan ketua rombongan diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap mematuhi jadwal melontar yang sudah ditetapkan muassasah. Bila dilanggar, maka ada konsekuensi hukumnya. “Kalau kami yang melanggar pihak Indonesa yang kena sanksi,” tegasnya.

Selain waktu melontar, penting juga bagi jamaah untuk mematuhi rute melontar. Jangan sampai ada jamaah yang mencoba keluar dari jalur atau berjalan-jalan di luar ketentuan. Hal ini sangat berbahaya karena bisa bertemu dengan arus dari jamaah lain.

Baca Juga: Dubes UEA Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

“Jangan coba-coba. Misalnya dari jalur 206 mau ke 204 nyoba ah. Nggak bisa itu,” tandasnya. (T/M09/P4).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

TagHaji

Rekomendasi untuk Anda